Kritik RUU Cilaka, Buruh di Riau Gelar Mogok Massal

Rencananya bakal terlibat dalam aksi mogok selama tiga hari, terhitung tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober.

Yovanda Noni
Senin, 05 Oktober 2020 | 05:56 WIB
Kritik RUU Cilaka, Buruh di Riau Gelar Mogok Massal
Massa buruh saat melakukan unjuk rasa memprotes RUU Cilaka di DPRD Riau. (Suara.com/Satria Kurnia).

SuaraRiau.id - Aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB) akan menggelar aksi mogok nasional.

Aksi tersebut sebagai respon atas regulasi RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), yang banyak dapat kritikan dari organisasi buruh.

Aktivis BRB, Anan Krisna, menuturkan aksi mogok tersebut dilakukan untuk menyiasati larangan bekerumun ditengah pandemi Covid-19.

"Terkait dengan adanya peraturan larangan berkumpul kemungkinan kami aliansi BRB akan mengikuti mogok nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (4/10).

Baca Juga:Ancaman Komplit RUU Cilaka: Rugikan Rakyat, Untungkan Oligarki, Ancam NKRI

Anand, menambahkan bila sesuai rencana pihaknya bakal terlibat dalam aksi mogok selama tiga hari, terhitung tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober.

Dihubungi terpisah, Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI),Juandi Hutahuruk, mengatakan saat ini pihaknya menunggu arahan lebih lanjut.

"Kalau KSBSI Riau sampai saat ini belum ada instruksi," tekannya.

Adapun KSBSI Riau termasuk kelompok buruh yang vokal melontarkan kritikan atas RUU Cilaka. Berbagai hal di dalam regulasi undang-undang itu disorot KSBSI diantaranya: pengupahan dengan sistem per jam dan menghapuskan standar upah melalui hitungan UMK dan upah sektor provinsi maupun kota/kabupaten,hak pesangon yang dibatasi, melegalkan seluruh jenis pekerjaan menjadi bersifat kontrak tanpa batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati RUU Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga:Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka

Dalam rapat yang berlangsung pada Sabtu malam itu (3/4), sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara, dua fraksi menyatakan menolak RUU kontroversial ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Kontributor: Satria Kurnia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini