Kritik RUU Cilaka, Buruh di Riau Gelar Mogok Massal

Rencananya bakal terlibat dalam aksi mogok selama tiga hari, terhitung tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober.

Yovanda Noni
Senin, 05 Oktober 2020 | 05:56 WIB
Kritik RUU Cilaka, Buruh di Riau Gelar Mogok Massal
Massa buruh saat melakukan unjuk rasa memprotes RUU Cilaka di DPRD Riau. (Suara.com/Satria Kurnia).

SuaraRiau.id - Aliansi Buruh Riau Bersatu (BRB) akan menggelar aksi mogok nasional.

Aksi tersebut sebagai respon atas regulasi RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), yang banyak dapat kritikan dari organisasi buruh.

Aktivis BRB, Anan Krisna, menuturkan aksi mogok tersebut dilakukan untuk menyiasati larangan bekerumun ditengah pandemi Covid-19.

"Terkait dengan adanya peraturan larangan berkumpul kemungkinan kami aliansi BRB akan mengikuti mogok nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (4/10).

Baca Juga:Ancaman Komplit RUU Cilaka: Rugikan Rakyat, Untungkan Oligarki, Ancam NKRI

Anand, menambahkan bila sesuai rencana pihaknya bakal terlibat dalam aksi mogok selama tiga hari, terhitung tanggal 6 Oktober hingga 8 Oktober.

Dihubungi terpisah, Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI),Juandi Hutahuruk, mengatakan saat ini pihaknya menunggu arahan lebih lanjut.

"Kalau KSBSI Riau sampai saat ini belum ada instruksi," tekannya.

Adapun KSBSI Riau termasuk kelompok buruh yang vokal melontarkan kritikan atas RUU Cilaka. Berbagai hal di dalam regulasi undang-undang itu disorot KSBSI diantaranya: pengupahan dengan sistem per jam dan menghapuskan standar upah melalui hitungan UMK dan upah sektor provinsi maupun kota/kabupaten,hak pesangon yang dibatasi, melegalkan seluruh jenis pekerjaan menjadi bersifat kontrak tanpa batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati RUU Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga:Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka

Dalam rapat yang berlangsung pada Sabtu malam itu (3/4), sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini