Sebagai antisipasi terhadap klaster Covid-19, ia mengatakan 28 narapidana yang positif dipisahkan di lima ruang isolasi terpisah dari warga binaan lainnya.
Kemudian, seluruh petugas wajib mengenakan alat pelindung diri saat bekerja mulai dari baju hazmat dan masker. Selain itu, narapidana yang ada gejala demam dan hilang indra penciumannya, juga sudah dipisahkan, meski belum menjalani tes swab.
“Dengan segala keterbatasan kita sekarang ini, karena ruang isolasi masih bersama-sama dan juga tenaga perawat kita cuma ada dua orang. Untuk baju hazmat kita juga kekurangan, terpaksa kita pribadi membeli sendiri,” tuturnya.
Perawat Lapas Perempuan Pekanbaru, Ina Kurniasih, menambahkan 28 narapidana yang terkonfirmasi Covid-19 ditempatkan di lima sel khusus untuk isolasi mandiri. Setiap sel bisa dihuni enam hingga sembilan orang, terdiri dari sel khusus untuk pasien dengan gejala, orang tanpa gejala (OTG) dan pasien yang pernah ada gejala, namun sudah pulih.
“Setiap hari kita melakukan pengecekan suhu badan dan tensi kepada mereka,” katanya.
Ia mengatakan, pihak Lapas juga sudah menyurati Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru untuk meminta agar pasien Covid-19 di tempat itu dipindahkan ke fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah daerah.
Namun, hingga kini belum ada jawaban. (Antara)