Abdul Wahid Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Jatah Preman

Abdul Wahid dan M Arief terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Eko Faizin
Kamis, 26 Maret 2026 | 11:36 WIB
Abdul Wahid Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Jatah Preman
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid masuk ke mobil tahanan sesaat tiba di Pekanbaru, Rabu (11/3/2026). [ANTARA/Annisa Firdausi]
Baca 10 detik
  • Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjalani sidang perdana di PN Pekanbaru, Kamis (26/3/2026).
  • Wahid sidang bersama mantan Kepala Dinas PUPRPKPP M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam.
  • Abdul Wahid dan Arief Setiawan nampak menggunakan kemeja putih, sedangkan Dani memakai kemeja batik.

SuaraRiau.id - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid nampak menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan alias jatah preman di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/3/2026) pagi.

Tak hanya Abdul Wahid, dua terdakwa lainnya mantan Kepala Dinas PUPRPKPP M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam juga menjalani sidang.

Pada agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Wahid dan M Arief terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang, sementara Dani M Nursalam menggunakan baju batik. 

Sebelumnya, tiba Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dikawal ketat oleh aparat kepolisian pada Rabu (11/3/2026).

Melansir Antara, Wahid terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK, masker, dan topi dengan tangan diborgol.

Dia digiring petugas keluar area bandara bersama mantan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M Arief Setyawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Kedatangan Gubernur tersebut tampak disambut oleh sejumlah pihak yang mungkin adalah sebagai pendukungnya dengan menabuh kompang.

Begitu juga saat Abdul Wahid dan dua lainnya sampai di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru mereka terlihat juga disambut sejumlah pendukung.

Sebelumnya, KPK pada 3 November 2025 mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sehari kemudian KPK menyatakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

KPK kemudian pada 5 November 2025 mengumumkan penetapan Abdul Wahid (AW) dan Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M Arief Setyawan (MAS) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain itu juga kepada Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan, baik di kantor, rumah dinas maupun rumah pribadi sejumlah pihak.

KPK telah menggeledah sejumlah kantor mulai dari Sekretariat Pemprov Riau, Dinas PUPRPKPP, Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini