SuaraRiau.id - Dua tahanan KPK juga dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19, selain para pegawai.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Senin (7/9/2020), menyampaikan, ada 25 orang di kantor lembaga antirasuah yang dinyatakan terpapar Covid-19.
Para pegawai tersebut saat ini menjalani isolasi mandiri.
Bahkan, ada satu pegawai yang menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
"Dua orang tahanan dengan perincian satu orang jalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK lama) dan satu orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta," kata Ali.
Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, KPK kembali menggelar tes swab kepada seluruh pegawainya.
"KPK melanjutkan kembali upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan tes swab RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK," tambah Ali.
Ali mengatakan bahwa pelaksanaan tes usap mulai Senin (7/9/2020) hingga Kamis (10/9/2020) pukul 09.00-16.00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Bagi pegawai yang telah selesai mengikuti tes swab, mereka wajib bekerja di rumah hingga pengumuman hasil tes.
"Data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya swab test RT-PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, positif 44 orang dan sembuh 19 orang," kata Ali.
KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja, melakukan beberapa kali tes cepat dan swab yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.