SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru kembali masuk kategori daerah berisiko tinggi penularan Covid-19.
Pekanbaru dinyatakan sebagai daerah zona merah.
Data ini berdasarkan laporan terkini Satgas Penanganan Covid-19 dalam data zonasi risiko penularan Covid-19 di 514 kabupaten/kota di Indonesia, per Minggu (6/9/2020).
Ada 65 kabupaten/kota masuk zona risiko tinggi atau zona merah, 230 zona risiko sedang atau zona orange, 151 zona risiko rendah atau zona kuning dan 68 zona tidak terdampak atau tidak ada kasus baru yang masuk dalam zona hijau.
Baca Juga:Meski Angka Infeksi Bertambah, Ahli Sebut Virus Corona Covid-19 Makin Lemah
Untuk Riau sendiri saat ini terdiri dari satu zona merah, tujuh zona orange dan empat zona kuning.
Selain zona merah Pekanbaru, tujuh daerah masuk zona orange adalah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, Bengkalis, Rokan Hulu dan Kota Dumai.
Lalu empat zona kuning adalah Kabupaten Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu.
Seperti yang diketahui beberapa hari ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau masih tinggi.
Per Minggu (6/09/2020), jumlah kasus di Riau bertambah 142 pasien terkonfirmasi Covid-19, dan jumlah terbanyak dari Pekanbaru sebanyak 60 orang.
Baca Juga:Awas, Kelopak Mata Turun Tanda Komplikasi Virus Corona Covid-19
Disusul Siak 22, Kuansing 14, Dumai 13, Kampar 12, Pelalawan 10, Rokan hulu 7, Indragiri Hilir 2, Meranti 1 dan dari luar Riau 1 kasus.