Eko Faizin
Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB
Ilustrasi - Foto udara asap kebakaran hutan dan lahan gambut. [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]
Baca 10 detik
  • Polres Indragiri Hulu dan Polhut TNBT menangkap pria berinisial GN di Desa Alim pada Rabu, 9 September 2026.
  • Tersangka GN bersama MW membakar lahan seluas sekitar 200 hektare pada Agustus 2026 untuk ditanami kelapa sawit.
  • Kebakaran hutan dan lahan tersebut terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI di kawasan HPT yang berdekatan dengan TNBT.

"Dampak pembakaran tersebut cukup luas. Api yang muncul dari pembukaan lahan telah membakar kawasan hutan serta lahan dengan luas kurang lebih 200 hektare," tegas Eka.

Load More