Ilustrasi mobil patroli polisi. [Dok Polres Siak]
Baca 10 detik
- Mantan Kanitreskrim Polsek Rupat Utara, Ipda Enaldi Silalahi, menjalani sidang etik di Mapolda Riau pada 14 September 2026.
- Sidang etik digelar menyusul sanksi administratif dan demosi yang sebelumnya telah dijatuhkan kepada 3 personel Reskrim bawahan pelaku.
- Koalisi MELAWAN bersama LBH hadir mendampingi lima saksi korban dan tiga saksi fakta dalam persidangan tersebut.
Dalam sidang ini, sebanyak lima saksi korban dan tiga saksi fakta dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Para saksi dipanggil untuk didengar keterangannya dalam sidang KKEP atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh Ipda Enaldi Silalahi.
Tim hukum Koalisi MELAWAN memastikan pendampingan diberikan agar para saksi dapat menyampaikan keterangan secara bebas, objektif, dan mendapatkan hak-haknya selama proses persidangan berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Lima Titik Api Karhutla Menyala Lagi di Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir
-
Viral Tukang Ojek Bersimbah Darah Dianiaya Sajam oleh Penumpang di Bengkalis
-
Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
-
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare
-
Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti