- Polres Kepulauan Meranti mengamankan pria berinisial Z pada 31 Agustus 2026 atas kasus penipuan kelulusan Polri.
- Pelaku Z menipu korban MN sejak Desember 2020 hingga 2023 dengan total kerugian mencapai Rp307 juta.
- Korban melaporkan peristiwa tersebut pada 11 April 2025 setelah anaknya berulang kali gagal mengikuti seleksi Polri.
SuaraRiau.id - Polres Kepulauan Meranti mengamankan pria berinisial Z (45), terkait dugaan penipuan yang mengaku mampu membantu kelulusan masuk Polri pada Senin (31/8/2026).
Kasus ini bermula pada Desember 2020 ketika korban MN mencari bantuan agar anaknya dapat mengikuti seleksi Polri. Melalui seorang saksi berinisial SP, MN kemudian bertemu dengan Z.
Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita menjelaskan dalam pertemuan itu, Z disebut mengaku memiliki rekan di Mabes Polri dan menyanggupi membantu proses kelulusan.
"Korban yang percaya kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali sebesar Rp150 juta pada Desember 2020. Permintaan uang kembali muncul menjelang proses seleksi. Korban kemudian menyerahkan tambahan Rp10 juta," kata Kapolres, Rabu (2/9/2026).
Sejak 2020, korban telah menyerahkan uang secara bertahap kepada Z. Dari rangkaian penyerahan uang sejak 2020 hingga 2023 tersebut, total uang yang telah diterima pelaku mencapai Rp307 juta.
"Z menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu satu bulan. Namun setelah ditunggu, uang tersebut tidak dikembalikan," kata Kapolres, Rabu (2/9/2026).
Gede menuturkan pada 2021, anak korban mengikuti proses seleksi Bintara Polri di Pekanbaru. Namun hasilnya tidak sesuai harapan karena dinyatakan gagal.
Di tengah proses tersebut, Z kembali meminta Rp50 juta dengan alasan untuk membantu kelulusan.
Karena masih berharap anaknya berhasil, korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp40 juta pada 1 September 2021. Meski telah menyerahkan uang tambahan, hasil seleksi tetap tidak berubah.
Tersangka Z kemudian menawarkan jalur Akademi Kepolisian (Akpol). Korban disebut ditawari bantuan dengan kebutuhan dana yang disebut mencapai Rp800 juta.
Korban yang masih berharap kemudian kembali menyerahkan uang hingga Rp100 juta untuk keperluan tersebut. Namun anak korban akhirnya tidak melanjutkan proses seleksi setelah merasa diabaikan Z.
Perjalanan itu berlanjut pada 2023 ketika anak korban kembali mengikuti seleksi Bintara Polri. Z kembali meminta uang sebesar Rp7 juta dengan alasan untuk membantu melancarkan kelulusan.
Namun hasilnya kembali tidak sesuai harapan, anak korban dinyatakan tidak lulus dengan alasan adanya kelainan pada bagian rahang.
Merasa kesal, korban akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Kepulauan Meranti pada 11 April 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Polres Kepulauan Meranti kemudian menetapkan Z sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pada 1 September 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik
-
Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota
-
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik