SuaraRiau.id - Dua pemuda berinisial MF (20) dan MDF (19) di Kepulauan Meranti ditangkap atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Meranti AKP Roemin Putra mengungkap kronologi kasus pencabulan remaja 15 tahun tersebut terungkap.
Awalnya, ibu korban menyadari putrinya tidak berada di rumah pada pagi hari. Setelah mencari informasi, korban diketahui berada di rumah temannya di desa sebelah bersama MDF.
"Korban dijemput dan dibawa pulang. Saat diinterogasi di hadapan keluarga dan Bhabinkamtibmas, korban mengaku telah tiga kali berhubungan badan dengan MDF, terakhir pada Minggu (10/8/2025) malam di pinggir jalan," ungkap AKP Roemin, Rabu (13/8/2025).
Tak hanya berhenti di situ, pengakuan korban pun berlanjut kepada orangtuanya.
Korban juga mengaku pernah disetubuhi pelaku lain berinisial MF pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di tepi jalan desa tempatnya tinggal.
"Keluarga akhirnya memanggil kedua pemuda itu untuk dimintai keterangan. Mereka berdua mengakui perbuatannya yang dilakukan kepada korban," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal dan Unit PPA Polres Kepulauan Meranti segera bergerak. Kedua terduga pelaku telah diamankan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas.
"Senin malamnya, petugas tiba di lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Roemin.
Baca Juga: Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
Pada proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa celana jeans abu-abu, celana kulit hitam, pakaian dalam, dua sweater dan jilbab milik korban.
"Atas perbuatannya, MF dan MDF dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D serta Pasal 82 Ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas AKP Roemin. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Mobil SUV Bekas 100 Jutaan, Sporty dan Gagah untuk Harian yang Berkelas
-
Daftar Mobil Keluarga Bekas 7 Penumpang, Muat Banyak Barang Bawaan
-
5 Mobil Bekas 5 Seater Murah, Rekomendasi Mobil Pertama Keluarga Muda
-
7 Daftar Mobil SUV Keren untuk Segala Medan, Gahar Dipakai Juragan Sawit
-
5 Mobil Bekas Mini Tahun Tinggi 100 Jutaan, Dikenal Irit dan Lincah di Perkotaan