SuaraRiau.id - Dua pemuda berinisial MF (20) dan MDF (19) di Kepulauan Meranti ditangkap atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Meranti AKP Roemin Putra mengungkap kronologi kasus pencabulan remaja 15 tahun tersebut terungkap.
Awalnya, ibu korban menyadari putrinya tidak berada di rumah pada pagi hari. Setelah mencari informasi, korban diketahui berada di rumah temannya di desa sebelah bersama MDF.
"Korban dijemput dan dibawa pulang. Saat diinterogasi di hadapan keluarga dan Bhabinkamtibmas, korban mengaku telah tiga kali berhubungan badan dengan MDF, terakhir pada Minggu (10/8/2025) malam di pinggir jalan," ungkap AKP Roemin, Rabu (13/8/2025).
Tak hanya berhenti di situ, pengakuan korban pun berlanjut kepada orangtuanya.
Korban juga mengaku pernah disetubuhi pelaku lain berinisial MF pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di tepi jalan desa tempatnya tinggal.
"Keluarga akhirnya memanggil kedua pemuda itu untuk dimintai keterangan. Mereka berdua mengakui perbuatannya yang dilakukan kepada korban," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal dan Unit PPA Polres Kepulauan Meranti segera bergerak. Kedua terduga pelaku telah diamankan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas.
"Senin malamnya, petugas tiba di lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Roemin.
Baca Juga: Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
Pada proses penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa celana jeans abu-abu, celana kulit hitam, pakaian dalam, dua sweater dan jilbab milik korban.
"Atas perbuatannya, MF dan MDF dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D serta Pasal 82 Ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas AKP Roemin. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Hukum Eks Arsenal Thomas Partey Kian Berat, Dakwaan Pemerkosaan Bertambah Jadi Tujuh
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Parkir Bakal Ditindak Jika Minta Pungutan di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Wali Kota Agung Bakal Naikkan Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru
-
5 HP RAM 8 GB Harga di Bawah 2 Juta: Kamera Jernih, Layar AMOLED
-
Jadwal Libur dan Belajar SD-SMP Pekanbaru Selama Ramadhan 2026
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Simbol Kolaborasi Emosional Dengan Fans