- Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memperingatkan personel dan keluarga untuk bijak menggunakan media sosial di Pekanbaru, Senin (2/11/2026).
- Arman menegaskan sanksi demosi hingga PTDH bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
- Personel juga diinstruksikan menjaga kedisiplinan, menghindari sikap arogan, dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir musim hujan.
SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengingatkan seluruh personel Polda Riau dan jajaran Polres agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Anggota kepolisian diminta tidak sembarangan mengunggah konten yang berpotensi memicu polemik, menimbulkan persoalan di tengah masyarakat, hingga merusak citra institusi Polri.
Peringatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada personel, tetapi juga keluarga anggota polisi.
Kapolda meminta seluruh jajaran lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika mengunggah sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan pribadi maupun institusi.
Penegasan itu disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Pekanbaru, Senin (2/11/2026).
Menurut Arman, setiap anggota kepolisian harus menjaga sikap dan perilaku, termasuk ketika beraktivitas di ruang digital.
Sebab, unggahan di media sosial dapat berdampak terhadap penilaian masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik," kata Arman Achdiat.
Selain mengingatkan penggunaan media sosial, Kapolda Riau juga menekankan pentingnya kedisiplinan serta etika komunikasi personel saat bertugas.
Seluruh anggota diminta menghindari sikap arogan dan menjaga keharmonisan hubungan kerja, baik dengan atasan maupun sesama personel.
Arman menegaskan, perilaku anggota harus mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Kepercayaan masyarakat, menurutnya, menjadi hal penting yang harus dijaga melalui sikap dan pelayanan yang baik.
Kapolda Tegaskan Sanksi bagi Polisi Terlibat Narkoba
Dalam apel yang sama, Arman juga memberikan peringatan keras agar tidak ada personel Polda Riau maupun jajaran Polres yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Anggota yang terbukti menjadi pengguna narkoba terancam sanksi demosi selama tiga tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik
-
Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota
-
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL