- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Kepala Negara bersama jajaran menteri memastikan proses pemadaman berjalan tuntas serta memperkuat koordinasi pencegahan karhutla yang permanen.
- Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum penyebab kebakaran.
SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke Riau pada Senin (24/8/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan kunjungan Prabowo guna memastikan prosesnya berjalan tuntas dan memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
"Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat," ujar Teddy.
Turut mendampingi Presiden, yaitu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnivian, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
Teddy mengungkapkan, perhatian Presiden Prabowo tidak berhenti pada upaya pemadaman.
Kepala Negara juga menekankan pentingnya kordinasi antara pejabat lingkungan pemerintah daerah (pemda), khususnya Gubernur, Pangdam, dan Kapolda harus padu dalam mencegah kebakaran berulang.
Prabowo juga meminta agar dibangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen sehingga pemerintah tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau.
"Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot hingga kesiapan desa-desa rawan karhutla. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul," kata Seskab.
Selain memastikan pemadaman dan pencegahan, Seskab menyebut bahwa pemerintah juga akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penyebab kebakaran.
Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Sempat Kabur, Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby
-
Antrean BBM di Riau Tak Kunjung Reda, SF Hariyanto Panggil Pertamina
-
Heboh Kebakaran di Gedung Kejati Riau, 5 Mobil Pemadam Dikerahkan
-
Siak Diguyur Investasi Rp1,6 Triliun, Diklaim Serap 700 Tenaga Kerja Anak Muda