- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Kepala Negara bersama jajaran menteri memastikan proses pemadaman berjalan tuntas serta memperkuat koordinasi pencegahan karhutla yang permanen.
- Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum penyebab kebakaran.
SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke Riau pada Senin (24/8/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan kunjungan Prabowo guna memastikan prosesnya berjalan tuntas dan memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak terus berulang.
"Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas, tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat," ujar Teddy.
Turut mendampingi Presiden, yaitu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnivian, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
Teddy mengungkapkan, perhatian Presiden Prabowo tidak berhenti pada upaya pemadaman.
Kepala Negara juga menekankan pentingnya kordinasi antara pejabat lingkungan pemerintah daerah (pemda), khususnya Gubernur, Pangdam, dan Kapolda harus padu dalam mencegah kebakaran berulang.
Prabowo juga meminta agar dibangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen sehingga pemerintah tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau.
"Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot hingga kesiapan desa-desa rawan karhutla. Pencegahan harus dilakukan jauh sebelum api muncul," kata Seskab.
Selain memastikan pemadaman dan pencegahan, Seskab menyebut bahwa pemerintah juga akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penyebab kebakaran.
Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Empat Hari, ISPA Capai 453 Kasus di Tengah Kabut Asap Riau
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas
-
Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah
-
BRI Wujudkan Mimpi Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Tanah Air dan Berkumpul Dengan Keluarga
-
Kabut Asap Belum Pengaruhi Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru