Eko Faizin
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:29 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]
Baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi penting di Gedung Merah Putih Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.
  • Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.
  • Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka pasca operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada Juni 2026.

Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. (Antara)

Load More