- KPK berencana memeriksa Kapolres Kuansing dan ajudan Menhut terkait penyelidikan kasus suap Bupati Kuansing nonaktif.
- Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri selisih dua ribu dolar Singapura dalam pengembalian amplop oleh Menteri Kehutanan.
- KPK sebelumnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuansing.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana hingga ajudan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan peluang pemeriksaan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, terutama soal pengembalian amplop yang diduga berisi 14.000 dolar Singapura oleh Raja Juli.
"Tentunya penyidik membutuhkan keterangan untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan proses pengembalian yang dilakukan oleh Pak Menteri kepada pihak-pihak di Pemkab Kuansing ya, terutama soal jumlah pengembalian yang ada gap, ada selisih dari jumlah yang diberikan," kata Budi, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, penyidik KPK untuk sementara menduga terdapat selisih dari isi amplop yang sebelumnya diberikan Suhardiman untuk Raja Juli, dan dengan yang dikembalikan menteri kepada kepala daerah nonaktif tersebut.
Budi menjelaskan, isi amplop dari Suhardiman berjumlah 14.000 dolar Singapura. Sementara isi amplop yang dikembalikan Raja Juli melalui ajudannya berkisar 12.000 dolar Singapura.
"Selisih 2.000 dolar Singapura itu tentu penyidik akan telusuri dan dalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui mengapa ada selisih antara pemberian dan pengembalian tersebut, termasuk tentunya jika memang pengembalian yang dilakukan oleh Pak Menteri itu difasilitasi atau ada pihak-pihak yang kemudian mengetahui dan membantu proses serta mekanisme pengembalian itu," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Usai namanya terseret, Menhut Raja Juli pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.
Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan.
Menhut kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.
Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026, setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal.
Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN