- Polres Siak menyatakan kematian dr Alex Cristo Loris terjadi akibat perbuatannya sendiri tanpa adanya unsur pidana.
- Jasad korban ditemukan di semak belukar RSUD Tengku Rafian Siak pada tanggal 14 Juli 2026.
- Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium menunjukkan korban meninggal karena kelumpuhan otot akibat zat Rocuronium.
SuaraRiau.id - Polres Siak mengungkap penyebab kematian dr Alex Cristo Loris, Dokter Residen Anastesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Riau di RSUD Tengku Rafian, Siak.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat korban sendiri.
"Penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian almarhum dr Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri," katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/8/2026).
Sebelumnya jasad dokter tersebut ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut Sepuh, sejak laporan penemuan mayat diterima, penyidik segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan sejumlah ahli guna memastikan penyebab kematian secara objektif dan profesional.
Dari hasil olah TKP diketahui korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak.
Di dekat korban ditemukan tas berisi berbagai perlengkapan medis, antara lain stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Selain itu, rekaman CCTV yang diambil dari dua sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia dan tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.
"Hasil autopsi menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat 'Rocuronium' ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban," ungkapnya.
Oleh karena itu ahli forensik menyimpulkan kematian korban disebabkan efek "Rocuronium" yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami mati lemas (asfiksia).
Sementara itu, memar pada kepala korban tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga.
"Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya
-
Dikaitkan Skandal Penyadapan Presiden, Pihak Abdul Wahid Laporkan Akun TikTok
-
Polda Riau Ungkap Bisnis Pupuk Palsu Puluhan Ton, Petani Sawit Jadi Korban
-
Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Pernah Diberi Anugerah Adat LAM Riau
-
Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan