- Polda Riau menyita 45,8 ton pupuk palsu di Kabupaten Siak dan menetapkan AM sebagai tersangka penjualan.
- Tersangka memperoleh pupuk di bawah standar dari berbagai daerah melalui media sosial untuk petani kelapa sawit.
- Kasus yang beroperasi selama enam bulan ini masih didalami polisi untuk menelusuri produsen dan jaringan lainnya.
SuaraRiau.id - Dirreskrimsus Polda Riau menyita 45,8 ton pupuk palsu berbagai merek untuk dijual kepada petani kelapa sawit di Kabupaten Siak.
Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai.
"Dalam kasus tersebut kami menetapkan satu penjual pupuk palsu berinisial AM," katanya, Kamis (5/11/2026).
Modusnya tersangka memperoleh berbagai jenis pupuk di bawah standar dari sejumlah daerah.
Di antaranya dari Dumai, Payakumbuh Sumatera Barat, dan Medan Sumatera Utara untuk kemudian dijual kembali kepada petani kelapa sawit.
"Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 926 karung pupuk dengan total berat mencapai 45,8 ton di Jalan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," ujar Kombes Ade.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu dari setiap karung pupuk yang dijual.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya peredaran pupuk tersebut diduga telah berlangsung selama enam bulan.
Tersangka diketahui membeli pupuk melalui media sosial dan marketplace Facebook.
Polisi tambahnya masih mendalami asal-usul pupuk tersebut, termasuk menelusuri produsen yang memasok barang kepada tersangka serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran pupuk palsu tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Pernah Diberi Anugerah Adat LAM Riau
-
Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan
-
Dari Tiket Hingga Akomodasi, Nikmati Beragam Penawaran Perjalanan Menarik
-
Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat