- Napi narkoba berinisial IDS kabur dari Lapas Pekanbaru sejak 22 Juli dan terpantau berada di Jakarta.
- Pelaku melarikan diri menggunakan identitas palsu lewat bandara serta sering mengganti nomor komunikasi untuk menghindar.
- Ditjenpas Riau bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi serta memeriksa dua belas petugas terkait insiden tersebut.
SuaraRiau.id - Narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru sejak 22 Juli lalu hingga Kamis (30/7/2026) masih belum berhasil ditangkap.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak kepolisian, napi tersebut terindikasi telah melarikan diri hingga ke Jakarta.
"Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, beberapa hari lalu yang bersangkutan terpantau sudah berada di Jakarta," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Lebih lanjut, Rudy juga menjelaskan bahwa terpidana kasus narkotika berinisial IDS itu diduga kuat sudah keluar dari Riau melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan menggunakan identitas palsu guna menghindari deteksi petugas.
Selain berpindah lokasi dengan cepat, pelaku juga diketahui kerap mengganti nomor komunikasi untuk menghilangkan jejak, sehingga menyulitkan proses pelacakan.
Rudy mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal sarana dan teknologi pelacakan. Oleh karena itu, Ditjenpas Riau sangat bergantung pada dukungan kepolisian dalam upaya pengejaran.
"Kita tidak punya alat, jadi kita bergantung kepada pihak kepolisian. Terbaru, petugas terus memperluas pencarian hingga ke Jakarta," jelasnya.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Ditjenpas Riau telah meminta bantuan langsung kepada Kapolda Riau serta menjalin koordinasi dengan pihak imigrasi.
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika narapidana tersebut mencoba melarikan diri ke luar negeri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk membantu memantau pergerakan yang bersangkutan, agar tidak sampai kabur ke luar negeri," tambah Rudy.
Selain mengandalkan teknologi, penelusuran juga dilakukan melalui pendekatan sosial dengan memetakan jaringan pertemanan pelaku di luar lapas.
Upaya ini diharapkan dapat membantu mengungkap keberadaan napi kabur tersebut.
Di sisi lain, evaluasi internal juga terus berjalan terkait insiden kaburnya narapidana tersebut. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah diperiksa, termasuk Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas.
"Tiga petugas pengawal telah diperiksa dan mengakui adanya kesalahan. Sanksi disiplin sudah diberikan sesuai SOP, sementara sanksi berat masih diproses di tingkat pusat," tegasnya.
Pihak Ditjenpas Riau memastikan akan terus bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait hingga narapidana tersebut berhasil ditangkap kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?