- Tim gabungan Ditjenpas Riau dan kepolisian memburu narapidana narkoba Ibnu Satya hingga ke Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.
- Petugas pengawalan yang diduga lalai telah ditarik dan diperiksa terkait tawaran uang suap tanpa penerimaan nyata.
- Ditjenpas Riau melakukan evaluasi internal menyeluruh dan memperkuat koordinasi kepolisian demi mempercepat penangkapan kembali napi tersebut.
SuaraRiau.id - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, angkat bicara terkait kaburnya narapidana (napi) kasus narkoba dari Lapas Pekanbaru, Ibnu Satya Darma.
Rudy mengungkapkan, saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap napi kabur dan bahkan telah bergerak hingga ke luar Provinsi Riau.
"Pencarian dibantu tim kepolisian dan saat ini sudah masuk ke Jakarta," ujar Rudy saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa keberadaan Ibnu Satya diduga telah berpindah lokasi dari Riau. Meski begitu, pihaknya belum merinci titik pasti keberadaan narapidana tersebut.
"Tim masih terus mengejar, mudah-mudahan segera ada titik terang," tambahnya.
Di tengah upaya pengejaran, Ditjenpas Riau juga melakukan evaluasi internal terkait insiden tersebut.
Rudy menegaskan, petugas yang bertanggung jawab dalam pengawalan telah ditarik dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan.
"Petugas pengawalan sudah kami tarik. Untuk sanksi masih menunggu keputusan dari pusat, apakah berupa pemberhentian atau bentuk hukuman lainnya," jelasnya.
Ia juga tidak menampik adanya dugaan kelalaian dalam proses pengawalan yang berujung pada kaburnya narapidana tersebut.
Laporan resmi, kata dia, telah disampaikan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai dasar pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Ditjenpas Riau terus memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian guna mempercepat penangkapan kembali Ibnu Satya.
"Kami fokus pada pengejaran. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar yang bersangkutan segera diamankan," tutur Rudy.
Kasus kaburnya Ibnu Satya menjadi sorotan serius, terlebih muncul dugaan adanya unsur kelalaian petugas.
Ditjenpas Riau memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Terkait dugaan adanya iming-iming uang sebesar Rp30 juta, Rudy menyebut tiga petugas yang diperiksa mengakui sempat ditawari, namun menegaskan belum ada penerimaan uang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis