- Narapidana kasus narkoba Lapas Pekanbaru bernama Ibnu Satya melarikan diri saat berobat di RS PMC Pekanbaru pada Juli 2026.
- Kanwil Ditjenpas Riau bersama aparat kepolisian bekerja sama melakukan pengejaran intensif terhadap narapidana yang kabur tersebut.
- Tiga petugas pengawal ditarik ke Kanwil untuk menjalani pemeriksaan guna mengusut dugaan kelalaian prosedur pengawalan.
SuaraRiau.id - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dikabarkan kabur saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit PMC Pekanbaru.
Napi kasus narkoba diketahui bernama Ibnu Satya Darma alias Ibnu bin Suarman, yang telah divonis 10 tahun penjara. Saat melarikan diri, ia telah menjalani masa hukuman sekitar tujuh tahun enam bulan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Rudi F Sianturi menjelaskan pihaknya langsung menarik petugas yang mengawal napi itu untuk menjalani pemeriksaan.
"Petugas pengawalnya sudah kami tarik ke Kanwil untuk pemeriksaan. Mohon dukungannya, apabila ada informasi terkait warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri tersebut. Tim kami bersama kepolisian sedang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap WBP itu," kata Rudi, Jumat (24/7/2026).
Menurut Rudi, hingga kini tim Kanwil Ditjenpas Riau bersama aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap napi kabur tersebut.
Sementara itu, dalam siaran pers yang diterima, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menjelaskan bahwa Ibnu Satya melarikan diri saat menunggu pengambilan obat di apotek RS PMC Pekanbaru.
Sebelumnya, napi Lapas Gobah tersebut menjalani pemeriksaan dan pengobatan rutin karena mengidap penyakit dalam yang memerlukan kontrol berkala.
"Lapas Kelas IIA Pekanbaru bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama jajaran kepolisian untuk melakukan upaya pengejaran terhadap warga binaan yang melarikan diri. Upaya tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini," demikian keterangan resmi Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Selain melakukan pengejaran, Kanwil Ditjenpas Riau juga telah menurunkan tim untuk memeriksa tiga petugas pengawal yang bertugas mendampingi narapidana selama menjalani pengobatan di rumah sakit.
Lapas menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau unsur kelalaian, petugas yang terlibat akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sanksi disiplin ringan hingga pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam proses pencarian warga binaan serta memastikan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawalan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," tulis pihak Lapas.
Sebelumnya, Ibnu Satya dilaporkan kabur saat menjalani izin berobat ke RS PMC Pekanbaru pada Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana tersebut diduga sempat menuju rumah pribadinya sebelum akhirnya menghilang.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian terhadap narapidana tersebut masih berlangsung.
Kanwil Ditjenpas Riau juga masih mendalami kronologi lengkap pelarian itu, termasuk mengusut kemungkinan adanya kelalaian dalam proses pengawalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW