Eko Faizin
Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB
Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Ditjenpas Riau dan kepolisian memburu narapidana narkoba Ibnu Satya hingga ke Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.
  • Petugas pengawalan yang diduga lalai telah ditarik dan diperiksa terkait tawaran uang suap tanpa penerimaan nyata.
  • Ditjenpas Riau melakukan evaluasi internal menyeluruh dan memperkuat koordinasi kepolisian demi mempercepat penangkapan kembali napi tersebut.

SuaraRiau.id - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, angkat bicara terkait kaburnya narapidana (napi) kasus narkoba dari Lapas Pekanbaru, Ibnu Satya Darma.

Rudy mengungkapkan, saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap napi kabur dan bahkan telah bergerak hingga ke luar Provinsi Riau.

"Pencarian dibantu tim kepolisian dan saat ini sudah masuk ke Jakarta," ujar Rudy saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa keberadaan Ibnu Satya diduga telah berpindah lokasi dari Riau. Meski begitu, pihaknya belum merinci titik pasti keberadaan narapidana tersebut.

"Tim masih terus mengejar, mudah-mudahan segera ada titik terang," tambahnya.

Di tengah upaya pengejaran, Ditjenpas Riau juga melakukan evaluasi internal terkait insiden tersebut.

Rudy menegaskan, petugas yang bertanggung jawab dalam pengawalan telah ditarik dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan.

"Petugas pengawalan sudah kami tarik. Untuk sanksi masih menunggu keputusan dari pusat, apakah berupa pemberhentian atau bentuk hukuman lainnya," jelasnya.

Ia juga tidak menampik adanya dugaan kelalaian dalam proses pengawalan yang berujung pada kaburnya narapidana tersebut.

Laporan resmi, kata dia, telah disampaikan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai dasar pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Ditjenpas Riau terus memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian guna mempercepat penangkapan kembali Ibnu Satya.

"Kami fokus pada pengejaran. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar yang bersangkutan segera diamankan," tutur Rudy.

Kasus kaburnya Ibnu Satya menjadi sorotan serius, terlebih muncul dugaan adanya unsur kelalaian petugas.

Ditjenpas Riau memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Terkait dugaan adanya iming-iming uang sebesar Rp30 juta, Rudy menyebut tiga petugas yang diperiksa mengakui sempat ditawari, namun menegaskan belum ada penerimaan uang tersebut.

Load More