Eko Faizin
Rabu, 15 Juli 2026 | 13:42 WIB
Kadishub Siak berinisial J (baju oranye) bersama petugas. [Ist]
Baca 10 detik
  • Polisi melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Kadishub Siak berinisial J pada Senin (13/7/2026) pasca operasi tangkap tangan.
  • Tersangka J ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap rekanan proyek jasa sewa transportasi air di Desa Teluk Lanus.
  • Penyitaan barang bukti berupa dokumen, uang tunai Rp15 juta, dan aset elektronik dilakukan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman Kadishub Siak. Saat dilakukan konfrontasi, tersangka mengakui telah menerima uang sebesar Rp15 juta dan menunjukkan langsung uang tersebut kepada petugas.

Load More