- Satreskrim Polres Siak menangkap Kepala Dinas Perhubungan Siak berinisial J dalam operasi tangkap tangan pada Jumat, 10 Juli 2026.
- Tersangka diduga melakukan pemerasan senilai Rp15 juta kepada pemenang proyek transportasi air Desa Teluk Lanus tahun anggaran 2026.
- Polisi telah menahan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti guna menjeratnya dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
SuaraRiau.id - Satreskrim Polres Siak mengamankan seorang pejabat tinggi daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah tersebut, Jumat (10/7/2026) sore.
Pejabat tersebut diketahui merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak berinisial J alias A (52), yang diduga meminta sejumlah uang kepada pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang kepada seorang kepala dinas.
"Setelah menerima informasi, tim langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pembuntutan," ujar Kosmos, Minggu (12/7/2026)
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa seorang perempuan berinisial AS, selaku Direktur CV Shift of Marine dan pemenang proyek, dihubungi oleh tersangka melalui pesan WhatsApp.
"Dalam komunikasi tersebut, tersangka meminta uang sebesar Rp25 juta setelah pencairan uang muka proyek," ungkapnya.
Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, korban mencairkan uang muka proyek sebesar Rp165 juta di Bank Riau Kepri.
Tak lama berselang, korban kemudian menemui Kadishub di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak.
Namun karena keterbatasan, korban hanya menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. Penyerahan uang tersebut diduga dilakukan karena adanya tekanan, mengingat tersangka memiliki kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut.
"Korban merasa terpaksa memberikan uang karena khawatir terhadap kelangsungan operasional proyeknya," jelas Kasat.
Tim Tipidkor yang telah melakukan pemantauan sejak awal kemudian mengamankan korban untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan korban, diketahui uang itu baru saja diserahkan kepada J.
Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman Kadishub Siak.
Saat dilakukan konfrontasi, tersangka mengakui telah menerima uang sebesar Rp15 juta dan menunjukkan langsung uang tersebut kepada petugas.
Dalam OTT tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp15 juta, uang Rp50 juta, satu unit sepeda motor RX King, tas ransel, serta dua unit telepon genggam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka aktif meminta uang sejak proses pencairan hingga memastikan dana tersebut telah diterima korban," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit