- Polsek Sukajadi Pekanbaru menangkap lima pelaku pemerasan berinisial FT, DS, CT, PS, dan JM terkait layanan kencan MiChat.
- Aksi pemerasan dan ancaman kekerasan tersebut terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Sukajadi pada tanggal 14 Agustus 2026.
- Pelaku merampas handphone serta power bank milik korban berinisial MR yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
SuaraRiau.id - Kasus pemerasan modus layanan kencan lewat aplikasi MiChat kembali terungkap, tepatnya di wilayah Sukajadi, Pekanbaru.
Polsek Sukajadi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut yakni berinisial FT (20), DS (26), CT (42), PS (22), dan JM (19).
Kapolsek Sukajadi, Kompol Romi Irwansyah menjelaskan kasus dugaan tindak pidana pemerasan disertai ancaman kekerasan yang terjadi di sebuah hotel kawasan Sukajadi, Pekanbaru.
"Barang milik korban yang diambil berupa dua unit telepon seluler dan satu unit power bank," ujarnya, dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Minggu (30/8/2026).
Kompol Romi menuturkan bahwa terungkapnya kejahatan itu setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial MR pada 15 Agustus 2026.
Peristiwa bermula ketika korban datang ke sebuah hotel di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, pada Jumat 14 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Korban kemudian memesan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat," jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang perempuan datang ke kamar korban. Saat keduanya berada di dalam kamar dan terlibat tawar-menawar, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal korban.
Kedua pria tersebut diduga melakukan pemerasan dan ancaman terhadap korban. Tak lama kemudian, sejumlah orang lainnya datang ke kamar dan mengambil barang-barang milik korban
Barang yang dilaporkan hilang di antaranya satu unit handphone Vivo Y21 warna biru, satu unit Redmi Note 15 warna hitam dan satu unit power bank berkapasitas 60.000 mAh.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa dua orang yang diduga terlibat berada di Hotel Radja, Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap FT dan DS. Keduanya diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pada Sabtu 29 Agustus 2026, petugas kembali melakukan penangkapan di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan CT, PS dan JM.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi BM 1789 AAK serta tiga unit handphone masing-masing merek Vivo, Samsung dan Realme.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru
-
Serangan Gajah di Bengkalis Lukai Warga, Seorang Meninggal usai Kelelahan Berjaga
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan