- KPK melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta pada 30 Juni 2026 dengan mengamankan sepuluh orang termasuk Bupati dan Sekda.
- Konferensi pers dijadwalkan pada 1 Juli 2026 untuk mengumumkan konstruksi kasus suap jual beli jabatan serta daftar tersangka.
- KPK akan menggeledah sejumlah lokasi guna mengumpulkan bukti tambahan setelah memeriksa pihak yang terlibat dalam dugaan suap itu.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan konferensi pers untuk mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) pada Rabu (1/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan memaparkan konstruksi perkara dugaan suap, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut.
"Untuk konferensi pers, kami jadwalkan esok siang atau sore," katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).
Budi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan konstruksi dugaan suapnya hingga pihak-pihak yang diduga terkait kasus tersebut.
"Yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers tersebut," terangnya.
Usai konferensi pers, penyidik akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang telah dipasangi garis KPK guna mencari bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan.
"Tentunya kegiatan penggeledahan adalah untuk memperoleh bukti-bukti tambahan guna memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara ini," ucapnya.
Sebelumnya, pada Selasa (30/6/2026), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kuansing.
Diketahui, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke KPK usai menghilang.
Keduanya diduga terkait perkara suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta