- KPK melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta pada 30 Juni 2026 dengan mengamankan sepuluh orang termasuk Bupati dan Sekda.
- Konferensi pers dijadwalkan pada 1 Juli 2026 untuk mengumumkan konstruksi kasus suap jual beli jabatan serta daftar tersangka.
- KPK akan menggeledah sejumlah lokasi guna mengumpulkan bukti tambahan setelah memeriksa pihak yang terlibat dalam dugaan suap itu.
SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan konferensi pers untuk mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) pada Rabu (1/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan memaparkan konstruksi perkara dugaan suap, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut.
"Untuk konferensi pers, kami jadwalkan esok siang atau sore," katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).
Budi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan konstruksi dugaan suapnya hingga pihak-pihak yang diduga terkait kasus tersebut.
"Yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers tersebut," terangnya.
Usai konferensi pers, penyidik akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang telah dipasangi garis KPK guna mencari bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan.
"Tentunya kegiatan penggeledahan adalah untuk memperoleh bukti-bukti tambahan guna memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara ini," ucapnya.
Sebelumnya, pada Selasa (30/6/2026), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Operasi tersebut menjadi OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kuansing.
Diketahui, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke KPK usai menghilang.
Keduanya diduga terkait perkara suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Serentak di 131 Cabang, BRI KKB Expo 2026 Buka Jalan Punya Mobil Impian
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau
-
KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Pemkab Kuansing untuk Kemenhut