- KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan dua tersangka lainnya sebagai tersangka suap jual beli jabatan pada 1 Juli 2026.
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum KPK terkait pengembangan kasus pelepasan kawasan hutan tersebut.
- Kementerian Kehutanan berkomitmen kooperatif menyediakan dokumen dan keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk membersihkan tata kelola sektor kehutanan nasional.
SuaraRiau.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terseret kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Raja Juli berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dan memastikan tata kelola kehutanan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
"Pertama, saya membaca berita bahwa KPK sudah mentersangkakan Bupati Kuansing. Saya baca terkait dengan jual-beli jabatan, kemudian ada pengembangan kasus dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing," ujar Menhut dikutip dari Antara, Kamis (2/7/2026).
Lebih lanjut, Raja Juli menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
"Saya mengapresiasi kepada teman-teman KPK yang terus bekerja untuk memberantas korupsi. Perintah dari Pak Presiden Prabowo Subianto jelas bahwa semua menteri, termasuk saya sebagai Menteri Kehutanan, harus terus melakukan perbaikan, forest governance, tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, tidak ada suap dan tidak ada korupsi," terang politisi PSI tersebut.
Raja Juli memastikan pihaknya terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Ia pun mengatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.
"Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staff, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita," sebutnya.
Selain itu, Menhut kembali menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus usaha memperkuat tata kelola sektor kehutanan agar semakin profesional, bersih, dan berintegritas.
Raja Juli menekankan bahwa Kemenhut akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan menghambat kerja penyidik.
"Saya tegaskan sekali lagi kami mengapresiasi kerja KPK, kami mendukung penuh sekaligus kami akan kooperatif dalam semua proses hukum," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kuansing dan Jakarta pada 30 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Suhardiman Amby dan Zulkarnain sempat tidak diketahui keberadaannya sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Keduanya memenuhi panggilan tersebut dan dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta.
Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Pemkab Kepulauan Meranti Serahkan SK Pengakuan MHA 3 Komunitas Adat