Eko Faizin
Kamis, 09 Juli 2026 | 14:28 WIB
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]
Baca 10 detik
  • KPK menyita 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal saat pemeriksaan kasus suap pada 8 Juli 2026.
  • Penyidik turut menyita Rp15 juta dari Asisten I Sekda Kuansing Fahdiansyah terkait permohonan alih fungsi kawasan hutan.
  • Uang sitaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby beserta tersangka lainnya.

Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kuansing. Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK. (Antara)

Load More