- Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuk dua pelaku begal di bawah umur berinisial CS dan SK.
- Pelaku merampas sepeda motor korban dan menyeretnya sejauh 600 meter di Jalan Kharuddin Nasution.
- Kedua pelaku dijerat Pasal 479 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun bagi anak.
SuaraRiau.id - Satreskrim Polresta Pekanbaru membekuk dua pelaku begal sadis yang menyeret korban hingga sekitar 600 meter di Jalan Kharuddin Nasution.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Jericho Salahudin Pattimura menyampaikan keduanya diamankan setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Benar, keduanya diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian," katanya, Rabu (7/10/2026).
Yang mencengangkan, kedua terduga pelaku masih anak di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial CS yang berusia 15 tahun dan SK berusia 16 tahun.
Ipda Jericho menjelaskan aksi begal tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa 22 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.
Saat kejadian, korban diketahui sedang seorang diri di sebuah kedai di Jalan Kharuddin Nasution, tepat di seberang Restoran Patinunus.
Para pelaku pelaku yang datang dari arah Simpang Tiga kemudian melihat keberadaan korban.
Menurut Jericho, pelaku diduga terlebih dahulu mengamati situasi sebelum menjalankan aksinya. Mereka bahkan sempat berbalik arah dan berhenti untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi.
"Jadi pelaku ini sudah mengintai. Pelaku memilih-milih korbannya dan lebih memilih korban yang sendirian," kata Jericho.
Saat itu kondisi jalan disebut cukup sepi. Ditambah hujan gerimis, kedua pelaku diduga melihat situasi tersebut sebagai kesempatan untuk mengambil sepeda motor milik korban.
"Pas dia mutar balik, dia sempat berhenti mengamati korban, apakah di sekitarnya ada orang atau tidak. Karena waktu itu sedang hujan gerimis, korban sendiri, maka pelaku memutuskan hendak mengambil motor korban," ujarnya.
Pelaku kemudian berusaha membawa sepeda motor korban. Namun, korban yang menyadari kendaraannya hendak dirampas langsung berusaha mempertahankan sepeda motor tersebut.
Korban tetap memegang kendaraannya ketika pelaku mulai membawa motor tersebut. Akibatnya, korban terseret hingga ratusan meter.
"Korban langsung memegang motornya. Terjadilah itu yang namanya diseret. Jadi pelaku sudah membawa motor korban, sementara korban tidak mau melepaskan motornya dan akhirnya terseret," jelas Jericho.
Korban disebut terseret sekitar 600 meter sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar kawasan Aerosport, Jalan Kharuddin Nasution.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap
-
Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ
-
Napi Narkoba Kabur Kembali Terjadi di Riau, Lapas Pasirpengaraian Jadi Sorotan
-
BRI Junio X MLBB Hadirkan Benefit Menarik Hingga Desember 2026 Lewat Kartu Debit Edisi Khusus
-
Udara Natuna Memburuk Imbas Asap Karhutla