- Sekda Riau resmi menutup MTQ XLIV Provinsi Riau tahun 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi pada Jumat malam.
- Kabupaten Rokan Hilir ditetapkan sebagai juara umum dalam rangkaian acara MTQ yang berlangsung aman dan khidmat.
- Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain absen karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
SuaraRiau.id - Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kuansing tanpa kehadiran Bupati Suhardiman Amby dan Sekdanya, Zulkarnain.
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin nampak mendampingi Sekda Riau, Syahrial Abdi yang mewakili Plt Gubernur Riau SF Hariyanto pada Jumat (3/7/2026) malam.
"MTQ harus menjadi sarana untuk membumikan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat persaudaraan dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat," ujar Syahrial.
Sekda menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia, dewan hakim, aparat keamanan, relawan, serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ provinsi tersebut.
Prosesi penutupan berlangsung meriah dan khidmat dengan dihadiri unsur Pemprov Riau, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan lainnya.
Syahrial juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kuansing selaku tuan rumah yang telah sukses menyelenggarakan MTQ XLIV dengan baik, tertib, aman, dan lancar.
Menurutnya, MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan seni baca dan pemahaman Alquran, tetapi juga menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Alquran, serta membentuk generasi Qurani yang berakhlak mulia.
Lebih anjut ia mengatakan dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 secara resmi ditutup.
Pada malam penutupan, Dewan Hakim membacakan Surat Keputusan tentang penetapan para pemenang pada seluruh cabang yang diperlombakan.
Selanjutnya dilakukan penyerahan piala, piagam penghargaan, dan hadiah kepada para peserta terbaik, sekaligus pengumuman juara umum MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 sesuai keputusan resmi Dewan Hakim kepada Kabupaten Rokan Hilir.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain, tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
MTQ Riau di Kuansing Ditutup Tanpa Kehadiran Bupati Suhardiman Amby
-
Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing
-
Oknum Polisi Diduga Pakai Senpi di Kasus Penganiayaan 9 Warga Rapat Utara
-
Bawa-bawa UAS, Wahid Ungkit Dinamika Politik dengan SF Hariyanto di Pilkada 2024
-
Komitmen GCG BRI Makin Kuat, Fraud dan Korupsi Ditindak Tanpa Pandang Bulu