- Sekda Riau resmi menutup MTQ XLIV Provinsi Riau tahun 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi pada Jumat malam.
- Kabupaten Rokan Hilir ditetapkan sebagai juara umum dalam rangkaian acara MTQ yang berlangsung aman dan khidmat.
- Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain absen karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
SuaraRiau.id - Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kuansing tanpa kehadiran Bupati Suhardiman Amby dan Sekdanya, Zulkarnain.
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin nampak mendampingi Sekda Riau, Syahrial Abdi yang mewakili Plt Gubernur Riau SF Hariyanto pada Jumat (3/7/2026) malam.
"MTQ harus menjadi sarana untuk membumikan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat persaudaraan dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat," ujar Syahrial.
Sekda menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia, dewan hakim, aparat keamanan, relawan, serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ provinsi tersebut.
Prosesi penutupan berlangsung meriah dan khidmat dengan dihadiri unsur Pemprov Riau, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan lainnya.
Syahrial juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kuansing selaku tuan rumah yang telah sukses menyelenggarakan MTQ XLIV dengan baik, tertib, aman, dan lancar.
Menurutnya, MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan seni baca dan pemahaman Alquran, tetapi juga menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Alquran, serta membentuk generasi Qurani yang berakhlak mulia.
Lebih anjut ia mengatakan dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 secara resmi ditutup.
Pada malam penutupan, Dewan Hakim membacakan Surat Keputusan tentang penetapan para pemenang pada seluruh cabang yang diperlombakan.
Selanjutnya dilakukan penyerahan piala, piagam penghargaan, dan hadiah kepada para peserta terbaik, sekaligus pengumuman juara umum MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 sesuai keputusan resmi Dewan Hakim kepada Kabupaten Rokan Hilir.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain, tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
CPO Turun, Harga TBS Sawit Petani Riau Ikut Terjun Jadi Rp3.733/Kg
-
Kabut Asap Karhutla, Pemkab Kuansing Kembali Minta Siswa Belajar dari Rumah
-
Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Daring untuk Kesekian Kali, Dampak Kabut Asap!
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit
-
Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya