- Sekda Riau resmi menutup MTQ XLIV Provinsi Riau tahun 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi pada Jumat malam.
- Kabupaten Rokan Hilir ditetapkan sebagai juara umum dalam rangkaian acara MTQ yang berlangsung aman dan khidmat.
- Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain absen karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
SuaraRiau.id - Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kuansing tanpa kehadiran Bupati Suhardiman Amby dan Sekdanya, Zulkarnain.
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin nampak mendampingi Sekda Riau, Syahrial Abdi yang mewakili Plt Gubernur Riau SF Hariyanto pada Jumat (3/7/2026) malam.
"MTQ harus menjadi sarana untuk membumikan nilai-nilai Alquran dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat persaudaraan dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat," ujar Syahrial.
Sekda menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia, dewan hakim, aparat keamanan, relawan, serta masyarakat yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ provinsi tersebut.
Prosesi penutupan berlangsung meriah dan khidmat dengan dihadiri unsur Pemprov Riau, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan lainnya.
Syahrial juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kuansing selaku tuan rumah yang telah sukses menyelenggarakan MTQ XLIV dengan baik, tertib, aman, dan lancar.
Menurutnya, MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan seni baca dan pemahaman Alquran, tetapi juga menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Alquran, serta membentuk generasi Qurani yang berakhlak mulia.
Lebih anjut ia mengatakan dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan, MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 secara resmi ditutup.
Pada malam penutupan, Dewan Hakim membacakan Surat Keputusan tentang penetapan para pemenang pada seluruh cabang yang diperlombakan.
Selanjutnya dilakukan penyerahan piala, piagam penghargaan, dan hadiah kepada para peserta terbaik, sekaligus pengumuman juara umum MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 sesuai keputusan resmi Dewan Hakim kepada Kabupaten Rokan Hilir.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain, tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bersama Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas Indonesia Bersama Pegadaian
-
Kelola Keuangan Bisnis dalam Satu Platform, BRI Perkenalkan Qlola New Skin
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas