- Mukhlisin resmi menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing setelah Suhardiman Amby terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
- Penyerahan SK Plt Bupati dilakukan oleh Plt Gubernur Riau di Kantor Gubernur Riau pada Kamis, 2 Juli 2026.
- Pemerintahan di Kuansing tetap berjalan normal guna memastikan seluruh agenda pelayanan publik dan kegiatan daerah terus berlangsung.
SuaraRiau.id - Wakil Bupati Kuansing, Mukhlisin resmi menggantikan Bupati Suhardiman Amby yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Plt Bupati Kuansing dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/7/2026).
Mukhlisin menegaskan roda pemerintahan di pemerintahan yang dipimpinnya tetap berjalan normal. Dia juga Organiasi Pemerintah Daerah (OPD), termasuk pelaksanaan MTQ yang tengah berlangsung.
"Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang terus berlangsung," katanya.
Di sisi lain, Mukhlisin mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing.
Wakil Bupati juga mengakui sempat diperiksa KPK beberapa waktu lalu di Kuansing saat kasus OTT mulai tersiar. Namun, dirinya hanya saat itu dimintai keterangan mengenai keberadaan Bupati Kuansing.
"Saya memang sempat dipanggil KPK, tetapi tidak dibawa ke Jakarta. Mungkin saat itu penyidik hanya membutuhkan keterangan karena pak Bupati tidak berada di tempat," jelasnya.
Terkait sosok siapa pejabat yang bakal menjadi Plh Sekda Kuansing, Mukhlisin belum bersedia merincinya.
Diketahui, SK Plt Bupati Kuansing tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) nomor 100.2.7/5000/SJ.
Dari SK surat itu disebutkan, berkenaan adanya penangkapan dan penahanan terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Zulkarnaen selaku Sekdakab.
SK dibuat untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kuansing.
Kemudian, juga diminta segera menunjuk Plh Sekda Kuansing sampai adanya kebijakan lebih lanjut.
Mukhlisin juga mengungkapkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kuansing, Pemprov Riau telah memberikan arahan dan menyiapkan Plh Sekda yang akan bertugas selama 20 hari ke depan.
Di sisi lain, Mukhlisin mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekda Kuansing. Ia berharap keduanya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan tersebut.
"Kami turut prihatin atas kejadian ini. Semoga pak bupati dan ak sekda diberikan kekuatan dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing
-
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau
-
Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT
-
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Bareng Alissa Wahid dan Bivitri Susanti