Eko Faizin
Kamis, 18 Juni 2026 | 13:00 WIB
Kasir korban penyerangan sadis di Pelalawan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Putriani Tamba, kasir PT Malika Putri Tunggal di Pelalawan, diserang dengan 22 luka tusuk pada Rabu, 17 Juni 2026 sore.
  • Pelaku diduga melakukan penganiayaan sadis dan membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp76 juta dari lokasi kejadian.
  • Polres Pelalawan telah menangkap pelaku untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus penyerangan dan perampokan itu.

SuaraRiau.id - Seorang kasir di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT) di Kabupaten Pelalawan dilaporkan menjadi korban penyerangan sadis hingga mengalami puluhan luka tusuk.

Peristiwa mengerikan yang menimpa perempuan bernama Putriani Tamba (25) ini terjadi di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang pada Rabu (17/6/2026) sore.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, korban bahkan sempat mengirimkan foto dirinya dalam kondisi bersimbah darah.

"Korban mengirim foto selfie dengan kondisi terluka parah dan berlumuran darah sambil meminta bantuan karena mengaku hendak dibunuh," ujar Kapolres, Kamis (18/6/2026).

Selain menganiaya korban, pelaku juga diduga membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp76 juta.

Dalam kondisi kritis, korban Putriani masih sempat mengirim pesan permintaan tolong kepada rekan kerjanya melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Mendapat pesan darurat tersebut, dua rekan korban, Agung Pratama dan Harun Effendi, langsung bergegas menuju lokasi dari tempat kerja mereka di PT SIL.

Setibanya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Dengan bantuan warga sekitar, mereka akhirnya berhasil masuk ke dalam dan mendapati pemandangan yang mengerikan.

Di dalam ruangan kasir, bercak darah terlihat di berbagai sudut. Korban ditemukan dalam kondisi setengah sadar, duduk dengan kepala terkulai di atas meja, dan tubuhnya berlumuran darah.

Korban kemudian segera dievakuasi ke RS Efarina Pangkalankerinci untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Hasil pemeriksaan awal tim medis menunjukkan korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak.

Sementara itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kipas angin rusak yang berlumuran darah, gunting, dua obeng yang diduga digunakan pelaku, DVR CCTV, satu buah anting, serta kunci brankas.

Selain itu, petugas juga menemukan adanya kehilangan uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860 yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Beruntung, dalam waktu singkat, jajaran Polres Pelalawan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Pelaku sudah kami tangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya besok akan kami rilis secara resmi," jelas AKBP John.

Load More