Suhardiman
Kamis, 18 Juni 2026 | 14:46 WIB
Ustaz Abdul Somad menjadi saksi dalam sidang Abdul Wahid di PN Pekanbaru. [Suara.com/ Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Ustaz Abdul Somad hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid di PN Pekanbaru.
  • Kehadiran UAS pada Kamis, 18 Juni 2026, memicu perhatian besar dan memadati ruang sidang dengan dominasi pengunjung emak-emak.
  • Keterangan UAS diharapkan membantu majelis hakim mengungkap fakta hukum objektif demi mendukung proses persidangan yang transparan bagi terdakwa.

SuaraRiau.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis, 18 Juni 2026.

Ustaz kondang itu hadir sebagai saksi a de charge dalam sidang kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Kehadiran ulama kondang asal Riau itu langsung menyita perhatian publik. UAS tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan peci hitam dan baju koko berwarna hijau. Tak lama berselang, sidang pun dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Suasana di dalam ruang sidang tampak penuh sesak. Banyak masyarakat yang datang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan, termasuk kalangan emak-emak yang terlihat mendominasi kursi pengunjung.

Sejak awal, kehadiran UAS memang telah dinantikan. Informasi mengenai dirinya yang akan menjadi saksi sempat beredar luas di media sosial, bahkan melalui poster yang menampilkan dirinya bersama Abdul Wahid dengan latar belakang Gedung PN Pekanbaru.

Poster tersebut memuat pesan optimistis bertuliskan “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya,” yang semakin menarik perhatian publik terhadap jalannya persidangan.

UAS hadir sebagai saksi yang meringankan (a de charge) bagi terdakwa Abdul Wahid. Banyak pihak menilai keterangannya dapat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap fakta-fakta yang dibutuhkan oleh majelis hakim.

Selain dikenal sebagai ulama, UAS juga memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat dan kedekatan dengan berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pejabat daerah.

Kehadirannya di ruang sidang pun memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan berlandaskan fakta hukum yang kuat.

Sebelumnya, tim advokat Abdul Wahid, Rico Febputra, juga telah membenarkan agenda kehadiran UAS dalam persidangan tersebut.

"Iya, siang rencananya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Dengan hadirnya UAS, perhatian publik kini tertuju pada jalannya persidangan di PN Pekanbaru. Banyak pihak menunggu bagaimana keterangan yang disampaikan dapat memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

Sidang ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, seiring dengan besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut.

Kontributor : Rahmat Zikri

Load More