- Ustaz Abdul Somad hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid di PN Pekanbaru.
- Kehadiran UAS pada Kamis, 18 Juni 2026, memicu perhatian besar dan memadati ruang sidang dengan dominasi pengunjung emak-emak.
- Keterangan UAS diharapkan membantu majelis hakim mengungkap fakta hukum objektif demi mendukung proses persidangan yang transparan bagi terdakwa.
SuaraRiau.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis, 18 Juni 2026.
Ustaz kondang itu hadir sebagai saksi a de charge dalam sidang kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Kehadiran ulama kondang asal Riau itu langsung menyita perhatian publik. UAS tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan peci hitam dan baju koko berwarna hijau. Tak lama berselang, sidang pun dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Suasana di dalam ruang sidang tampak penuh sesak. Banyak masyarakat yang datang untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan, termasuk kalangan emak-emak yang terlihat mendominasi kursi pengunjung.
Sejak awal, kehadiran UAS memang telah dinantikan. Informasi mengenai dirinya yang akan menjadi saksi sempat beredar luas di media sosial, bahkan melalui poster yang menampilkan dirinya bersama Abdul Wahid dengan latar belakang Gedung PN Pekanbaru.
Poster tersebut memuat pesan optimistis bertuliskan “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya,” yang semakin menarik perhatian publik terhadap jalannya persidangan.
UAS hadir sebagai saksi yang meringankan (a de charge) bagi terdakwa Abdul Wahid. Banyak pihak menilai keterangannya dapat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap fakta-fakta yang dibutuhkan oleh majelis hakim.
Selain dikenal sebagai ulama, UAS juga memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat dan kedekatan dengan berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pejabat daerah.
Kehadirannya di ruang sidang pun memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan berlandaskan fakta hukum yang kuat.
Sebelumnya, tim advokat Abdul Wahid, Rico Febputra, juga telah membenarkan agenda kehadiran UAS dalam persidangan tersebut.
"Iya, siang rencananya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Dengan hadirnya UAS, perhatian publik kini tertuju pada jalannya persidangan di PN Pekanbaru. Banyak pihak menunggu bagaimana keterangan yang disampaikan dapat memengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.
Sidang ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, seiring dengan besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost
-
Dua Pekan, Penderita ISPA di Riau Tembus Belasan Ribu Dampak Kabut Asap
-
Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap
-
Remaja 14 Tahun di Bengkalis Bacok Tukang Ojek Gegara Ongkos
-
Sejumlah Taman Kota di Pekanbaru Ditutup Imbas Kabut Asap Karhutla