- Kejari Pekanbaru menahan mantan Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri, selama 20 hari terkait kasus malpraktik dokter kecantikan.
- Jeni mengakui keterlibatannya secara langsung dalam tindakan medis dan menyatakan komitmennya menjalani seluruh proses hukum hingga persidangan nanti.
- Jeni mengaku mentalnya terguncang akibat derasnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kasus yang menjeratnya.
SuaraRiau.id - Mantan Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.
Jeni mengaku mentalnya terguncang akibat derasnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kasus malpraktik dokter kecantikan abal-abal yang menjeratnya.
"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan yang viral membuat saya belum siap," kata eks finalis Puteri Indonesia itu, Selasa (9/6/2026).
Jeni mengungkapkan bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga sejak kecil dan harus menghidupi sang ibu setelah kehilangan sosok ayah.
"Saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Dari kecil saya mengikuti banyak kompetisi untuk membantu mama," tuturnya.
Namun, Jeni mengaku berkomitmen untuk menjalani seluruh proses hukum hingga tuntas dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
"Saya harus tetap sehat menjalani proses ini sampai putusan sidang nanti. Saya berharap ini menjadi pembelajaran yang mengubah pola pikir saya," katanya.
Terkait bisnis klinik kecantikan yang dikelolanya, Jeni menjelaskan usaha tersebut dirintis sejak 2019 setelah mengikuti pelatihan di Jakarta.
Jeni menegaskan keputusan membuka klinik merupakan inisiatif pribadi, meskipun sempat mendapat dukungan investor dalam waktu terbatas.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan penggunaan sertifikat asli maupun palsu, Jeni memilih tidak memberikan komentar.
"Soal sertifikat, saya no comment," singkatnya.
Jeni turut mengakui keterlibatannya secara langsung dalam tindakan medis di klinik yang dikelolanya, dibantu oleh sejumlah karyawan.
"Untuk tindakan kepada pasien memang saya lakukan langsung," jelasnya.
Terkait tarif layanan, Jeni menyebut harga yang ditetapkan telah disesuaikan dengan biaya alat dan obat-obatan yang digunakan.
Mengenai asal-usul obat, ia menegaskan seluruh keterangan telah disampaikan kepada penyidik selama proses pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini
-
Wacana Riau Dimekarkan Bernama Riau Pesisir atau Provinsi Siak Indrapura
-
Bersama Danantara, PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga Prasejahtera