- Kejari Pekanbaru menahan mantan Puteri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri, selama 20 hari terkait kasus malpraktik dokter kecantikan.
- Jeni mengakui keterlibatannya secara langsung dalam tindakan medis dan menyatakan komitmennya menjalani seluruh proses hukum hingga persidangan nanti.
- Jeni mengaku mentalnya terguncang akibat derasnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kasus yang menjeratnya.
SuaraRiau.id - Mantan Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.
Jeni mengaku mentalnya terguncang akibat derasnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kasus malpraktik dokter kecantikan abal-abal yang menjeratnya.
"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan yang viral membuat saya belum siap," kata eks finalis Puteri Indonesia itu, Selasa (9/6/2026).
Jeni mengungkapkan bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga sejak kecil dan harus menghidupi sang ibu setelah kehilangan sosok ayah.
"Saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Dari kecil saya mengikuti banyak kompetisi untuk membantu mama," tuturnya.
Namun, Jeni mengaku berkomitmen untuk menjalani seluruh proses hukum hingga tuntas dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
"Saya harus tetap sehat menjalani proses ini sampai putusan sidang nanti. Saya berharap ini menjadi pembelajaran yang mengubah pola pikir saya," katanya.
Terkait bisnis klinik kecantikan yang dikelolanya, Jeni menjelaskan usaha tersebut dirintis sejak 2019 setelah mengikuti pelatihan di Jakarta.
Jeni menegaskan keputusan membuka klinik merupakan inisiatif pribadi, meskipun sempat mendapat dukungan investor dalam waktu terbatas.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan penggunaan sertifikat asli maupun palsu, Jeni memilih tidak memberikan komentar.
"Soal sertifikat, saya no comment," singkatnya.
Jeni turut mengakui keterlibatannya secara langsung dalam tindakan medis di klinik yang dikelolanya, dibantu oleh sejumlah karyawan.
"Untuk tindakan kepada pasien memang saya lakukan langsung," jelasnya.
Terkait tarif layanan, Jeni menyebut harga yang ditetapkan telah disesuaikan dengan biaya alat dan obat-obatan yang digunakan.
Mengenai asal-usul obat, ia menegaskan seluruh keterangan telah disampaikan kepada penyidik selama proses pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Harga Pertamax di Riau Jadi Rp17 Ribu, Warga Pindah Isi Pertalite
-
Berburu Cuan Daerah, SF Hariyanto Minta Pemkot Pekanbaru Incar Galian C
-
Jalan Siak-Pekanbaru Masih Rusak, Warga Tagih Janji SF Hariyanto
-
Pertamax Naik, Warga Riau Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
-
Sidang Kasus Abdul Wahid Kembali Hadirkan Saksi Mahkota