- KPAI mengawasi perlindungan anak di lima kota dan menemukan banyak tempat penitipan anak tidak memiliki izin legalitas resmi.
- Pengelola daycare dinilai hanya mengejar keuntungan bisnis dengan mengabaikan standar rasio pengasuh dan sistem perlindungan anak yang memadai.
- Pemerintah pusat dan daerah dikritik karena kurang sigap melakukan pengawasan sistemik sebelum terjadi kasus viral di masyarakat.
SuaraRiau.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan perlindungan anak di daycare-daycare di lima daerah, yakni Pekanbaru, Depok, Surabaya, Yogyakarta, dan Banda Aceh.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menyampaikan dari hasil pengawasannya, ditemukan bahwa sejumlah daycare tidak berizin atau berlegalitas lemah dan kerap hanya berorientasi bisnis.
"Pada lokus pengawasan, kami temukan daycare tanpa izin atau legalitas lemah, sehingga cenderung apa yang dilakukan pengelola tanpa kontrol, dan seringkali orientasi yang kami jumpai hanya bisnis," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI dikutip dari Antara, Selasa (9/6/2026).
Aris mengaku pihaknya juga menemukan masih lemahnya kebijakan perlindungan anak di sejumlah daycare.
"Safe child guarding-nya lemah, tidak memadai. Artinya, ikhtiar untuk menghadirkan sistem perlindungan yang kuat, yang komprehensif kepada anak-anak di daycare, masih sangat lemah," sebutnya.
Kompetensi pengasuh anak juga kurang memadai dan rasio pengasuh terhadap jumlah anak tidak sesuai standar.
"Rasio pengasuh anak yang tidak memadai, artinya dengan jumlah peserta didiknya itu sekian, tetapi jumlah pengasuhnya relatif lebih sedikit. Patut diduga tentu dalam rangka (menghasilkan) keuntungan," terang Aris.
KPAI juga mengkritisi pemerintah pusat dan pemda yang cenderung baru bergerak melakukan penanganan setelah kasus tertentu viral di media sosial.
"Negara, dalam hal ini pemerintah pusat maupun daerah bergeraknya setelah viral. Jadi, langkah-langkah sistemiknya masih perlu kita kuatkan," sebutnya.
Sebelumnya terjadi kasus kekerasan terhadap anak di daycare "Little Aresha" di Yogyakarta dan daycare "Baby Preneur" di Banda Aceh yang terungkap pada April 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Kemunculan Harimau Bikin Panik, Sekolah di Pulau Burung Inhil Diliburkan
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol