SuaraRiau.id - Tersangka kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru bertambah satu orang lagi. Terbaru, polisi menetapkan DM (25) menyusul WF (34) sebagai tersangka dugaan kekerasan anak.
DM merupakan pengasuh, sementara WF merupakan pemilik tempat penitipan anak tersebut.
"Keduanya ditangkap Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polresta Pekanbaru pada Jumat (09/08/2024)," kata Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira kepada awak media, Minggu (11/8/2024).
Kanit PPA menjelaskan kasus dugaan penganiayaan itu pertama kali dilaporkan ibu korban bernama Aya Sofia (41) pada 31 Mei 2024. Dalam laporannya, Aya menjelaskan bahwa anaknya berinisial F telah dianiaya saat dititipkan di daycare tersebut.
Iptu Mimi menjelaskan selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti satu kursi bayi berwarna putih, satu isolasi atau lakban yang digunakan dan flashdisk berisi rekaman video dugaan penganiayaan itu.
"Peristiwa dugaan kekerasan pada anak itu dilakukan dengan cara menutup mulut dan mengikat kaki korban di kursi bayi dengan menggunakan lakban atau isolasi bening," jelasnya.
Mimi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi dan terduga pelaku keduanya dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan.
"Pengakuan kedua tersangka, korban hanya sekali diperlakukan demikian," jelas Kanit PPA itu
Klarifikasi pengacara tersangka
Baca Juga: Orangtua Ungkap Kronologi Dugaan Pengasuh Daycare Aniaya Anak di Pekanbaru
Terpisah, tersangka WF (34) dan DM (25) melalui kuasa hukimnya Syahrul mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan situasi sebenarnya.
Syahrul membantah kliennya sengaja melakban korban.
Sebenarnya hal itu dilakukan hanya untuk memastikan apakah anak tersebut buang air besar (BAB).
"Dia bukan dilakban, hanya diikat sesaat di kursi. Tujuannya supaya anak ini tidak membahayakan yang lain dan tidak memakan kotorannya sendiri," kata Syahrul.
Syahrul juga mengatakan bahwa sejatinya kedua orangtua korban sadar bahwa anaknya memiliki kebutuhan khusus.
"Sadar dia, makanya ditaruh di sana. Ini pengakuan dari klien saya. Anak yang berkebutuhan khusus itu hanya dia sendiri di sana, lainnya anak-anak yang normal, tetapi memang klien saya kurang melengkapi SOP saja," ungkap Syahrul.
Berita Terkait
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
-
Pelaku Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca Diperiksa Lagi di Denpom Cijantung Hari Ini
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp240 Ribu, Saldo Gratis buat Beli Cemilan
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia