SuaraRiau.id - Aya atau AS (41), ibu yang anaknya diduga mendapat perlakuan buruk dari pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare Pekanbaru berharap sang anak mendapat keadilan.
"Harapan saya mendapatkan keadilan, Daycare itu ditutup karena sampai saat ini masih beraktivitas dan pemilik serta yang terlibat disangsi tegas," ujarnya saat dihubungi, Kamis (8/8/2024).
Aya menceritakan, ia dan suami pertama kali mengetahui perlakuan itu dari salah seorang pengasuh yang awalnya memintanya untuk tidak lagi mengantarkan sang anak ke daycare tersebut.
"Awalnya pada akhir Mei 2024, saat itu suami yang jemput dan didatangi seorang pengasuh yang keluar diam-diam dan meminta nomor," katanya.
Baca Juga: Dugaan Aniaya Anak di Pekanbaru, Kak Seto: Daycare Ternyata Belum Punya Izin
Kemudian, saat malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, pengasuh itu melakukan video call bersama Aya dan 4 orang yang lainnya. 3 di antara mereka merupkan mantan pengasuh.
"Saat itulah, pengasuh itu menceritakan kalau anak saya F diikat lakban dan tidak diberi makan setiap hari," ungkapnya.
Masih kata pengasuh, sang anak awalnya diikat menggunakan kain di baby care itu, namun karena bisa meloloskan diri diganti dengan lakban.
"Katanya, anak saya diperlakukan seperti itu karena dinilai terlalu aktif. Saya pernah mendapati anak mendapat lebam di bagian pinggang dan paha. Namun saat ditanya kepada pemilik daycare jawabnya tidak tahu," kata Aya menceritakan.
Lebih lanjut, Aya menjelaskan bahwa sang anak dititipkan sudah hampir 7 bulan dan sejak mendapat foto dan video itu ia tidak lagi ke daycare tersebut.
Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Bos Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka
"Pengakuan pengasuh lainnya, selama satu bulan bekerja di daycare itu, hampir setiap hari ia melihat anak diikat dan tidak diberi makan. Hal itu dilakukan seorang oknum pengasuh atas suruhan W," jelasnya.
Lebih lanjut, Aya juga mengaku untuk menitipkan anak di daycare itu ia membayar sebanyak Rp1,3 juta setiap bulan dan uang pangkal sekitar Rp3 jutaan.
Aya juga menjelaskan, karena sejak beberapa waktu lalu kasus itu tak ada kejelasan, ia berinisiatif menghubungi penyidik yang kemudian memintanya datang ke Polresta Pekanbaru.
"Kata penyidik, terlapor tidak bisa ditahan karena hasil visum tidak jelas dan ancamannya di bawah 5 tahun sesuai pasal 80 tentang perlindungan anak," ungkapnya.
"Karena itulah saya merasa lemah dimata hukum, dan cara terakhir yang saya lakukan adalah memviralkan lewat media sosial yang ternyata disambut banyak pemgakuan dari orangtua yang anaknya juga mendapat perlakuan yang hampir sama," pungkasnya.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan pemilik daycare itu berinisial WF telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal perlindungan anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan dan telah memeriksa 5 saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya