Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:33 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto. [Suara.com/Muhamad Iqbal Fathurahman]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru menjadi sorotan Ketua DPP Pusat LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Daycare tersebut ternyata tidak mengantongi izin beroperasi alias ilegal. Kak Seto mendesak agar Polresta Pekanbaru untuk mengusut perkara dugaan kekerasan anak itu.

"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut belum memiliki izin. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," terangnya dikutip dari Antara.

Kak Seto menekankan agar proses hukum tetap berjalan walaupun berakhir damai sebab perkara ini merupakan delik aduan.

Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Bos Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka

"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami memiliki nota kesepakatan dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," jelas dia.

7 orang diperiksa

Polresta Pekanbaru telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut.

"Sampai saat ini saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita melakukan pemeriksaan dan ada pula dari dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.

Menurut Bery, pihaknya juga akan memeriksa tiga orang karyawan penitipan anak lainnya.

Baca Juga: Heboh Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Pekanbaru, Kaki dan Mulut Dilakban

"Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan," jelasnya.

Di hari yang sama, korban dugaan penganiayaan tersebut juga kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Korban hadir didampingi kedua orangtuanya.

"Semoga proses ini cepat selesai dan pelaku dapat hukuman yang setimpal. Daycare bisa segera ditutup," ungkap ibunda korban, AS.

Dikatakannya, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Ia pun tidak banyak memberikan keterangan detail pemeriksaan.

"Untuk lebih lanjutnya saya limpahkan ke penasihat hukum saya. Pihak pengacara saya akan menggelar konferensi pers," sebut ibu korban.

Diketahui sebelumnya, dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy.

Video ini memperlihatkan seorang anak sedang duduk di kursi dengan kedua kaki dilakban pengasuh di penitipan anak tersebut.

Dalam narasinya, pengunggah juga menyebutkan anak yang dititipkan tidak diberi makan dan minum agar tidak bisa buang air besar (BAB) hingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak tersebut. (Antara)

Load More