SuaraRiau.id - Kasus dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak Early Steps Daycare Pekanbaru menjadi sorotan Ketua DPP Pusat LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Daycare tersebut ternyata tidak mengantongi izin beroperasi alias ilegal. Kak Seto mendesak agar Polresta Pekanbaru untuk mengusut perkara dugaan kekerasan anak itu.
"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut belum memiliki izin. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," terangnya dikutip dari Antara.
Kak Seto menekankan agar proses hukum tetap berjalan walaupun berakhir damai sebab perkara ini merupakan delik aduan.
"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami memiliki nota kesepakatan dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," jelas dia.
7 orang diperiksa
Polresta Pekanbaru telah memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut.
"Sampai saat ini saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita melakukan pemeriksaan dan ada pula dari dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.
Menurut Bery, pihaknya juga akan memeriksa tiga orang karyawan penitipan anak lainnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Kekerasan Anak, Bos Daycare di Pekanbaru Jadi Tersangka
"Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan," jelasnya.
Di hari yang sama, korban dugaan penganiayaan tersebut juga kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Korban hadir didampingi kedua orangtuanya.
"Semoga proses ini cepat selesai dan pelaku dapat hukuman yang setimpal. Daycare bisa segera ditutup," ungkap ibunda korban, AS.
Dikatakannya, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Ia pun tidak banyak memberikan keterangan detail pemeriksaan.
"Untuk lebih lanjutnya saya limpahkan ke penasihat hukum saya. Pihak pengacara saya akan menggelar konferensi pers," sebut ibu korban.
Diketahui sebelumnya, dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy.
Tag
Berita Terkait
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Perusahaan Sawit Musim Mas Tersangka Kasus Lingkungan, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
-
14 Sapi Bobot Paling Berat Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Riau
-
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Rohul Diperiksa Kejiwaannya
-
BRK Syariah Buka Lowongan Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga Direksi
-
Viral Kelompok Begal Bersenjata Rampas Motor Warga, Polisi Pekanbaru Buru Pelaku