- Tersangka Jeni Rahmadial Fitri diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
- Mantan Puteri Indonesia Riau 2024 tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.
- Jeni mengungkapkan kondisi mentalnya di tengah derasnya pemberitaan.
SuaraRiau.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau resmi menyerahkan tersangka Jeni Rahmadial Fitri beserta barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).
Perempuan yang dikenal sebagai eks Puteri Indonesia Riau 2024 itu langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua berkas perkara yang ditangani oleh Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.
"Hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Riau kepada Kejari Pekanbaru. Kami menerima dua perkara," ujarnya, Selasa (9/6/2026)
Ziko menambahkan, setelah masa penahanan berakhir, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan dengan melibatkan tiga orang jaksa penuntut umum.
"Setelah 20 hari ke depan, perkara ini akan kami limpahkan ke persidangan," jelasnya.
Di sisi lain, Jeni Rahmadial Fitri mengaku kondisi mentalnya tengah terguncang akibat derasnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kasus yang menjeratnya.
"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan yang viral membuat saya belum siap," ungkap Jeni.
Meski demikian, dia berkomitmen untuk menjalani seluruh proses hukum hingga tuntas dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
"Saya harus tetap sehat menjalani proses ini sampai putusan sidang nanti. Saya berharap ini menjadi pembelajaran yang mengubah pola pikir saya," katanya.
Terkait bisnis klinik kecantikan yang dikelolanya, Jeni menjelaskan usaha tersebut dirintis sejak 2019 setelah mengikuti pelatihan di Jakarta.
Dia menegaskan keputusan membuka klinik merupakan inisiatif pribadi, meskipun sempat mendapat dukungan investor dalam waktu terbatas.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan penggunaan sertifikat asli maupun palsu, Jeni memilih tidak memberikan komentar.
"Soal sertifikat, saya no comment," singkatnya.
Jeni juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga sejak kecil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis