Eko Faizin
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:03 WIB
Ilustrasi penembakan. [istock]
Baca 10 detik
  • Ketua LSM KNARA dan AMUK, Andi Irawan ditetapkan sebagai tersangka.
  • Dia diduga menjadi dalang penyerangan dan penembakan sejumlah karyawan.
  • Para korban pekerja PT SBP di Inhu masih menjadi perawatan di rumah sakit.

SuaraRiau.id - Ketua LSM KNARA dan AMUK Indragiri Hulu (Inhu), Andi Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan penembakan terhadap karyawan PT Sawit Berkat Persada (SBP).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang berkembang, Andi Irawan diduga berperan sebagai pemimpin utama dalam aksi penyerangan yang menyebabkan sejumlah karyawan menjadi korban.

"Pelaku merupakan ketua dua LSM, AMUK DAN KNARA," ujar Humas PT SBP, Rahman Manurung dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.

Pihak perusahaan menduga, Andi Irawan terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang terjadi di dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari rekaman video yang kami miliki, Andi Irawan terlihat menjadi orang pertama yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Edi Yanto dengan menggunakan kapak," ujar Humas PT SBP, Rahman Manurung.

Rahman menyebut tersangka belum berhasil diamankan aparat kepolisian dan masih dalam proses pencarian. Para pelaku disebut menggunakan tiga pucuk airgun, satu senapan angin, serta sejumlah senjata tajam.

"Kami berharap kepolisian segera menangkap yang bersangkutan. Setelah ditangkap, tentu perlu didalami siapa yang memerintahkan aksi penyerangan tersebut dan siapa yang mendanai kegiatan itu," katanya.

Rahman menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di dalam areal HGU PT SBP yang secara sah berada dalam penguasaan perusahaan.

Ia juga menyoroti aktivitas yang sebelumnya dilakukan organisasi KNARA.

Beberapa waktu sebelum insiden terjadi, KNARA menggelar rapat akbar di Stadion Narasinga, Rengat. Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan sejumlah tokoh daerah.

"Sebelum kejadian, KNARA mengadakan rapat akbar di Stadion Narasinga. Dalam kegiatan itu juga hadir Ketua DPRD Indragiri Hulu yang sempat menyampaikan orasi di hadapan peserta," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang korban penembakan dalam insiden tersebut, Zulkifli (41), hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit.

Berdasarkan laporan medis terbaru tertanggal 3 Juni 2026, korban merupakan pasien pasca operasi torakotomi dan tindakan perbaikan paru akibat luka tembak yang dideritanya.

Dokter mendiagnosis korban mengalami laserasi paru, patah tulang iga, luka tembak pada bagian dada belakang, cedera pada jari tangan kanan, gangguan fungsi ginjal akut (AKI), serta gangguan fungsi hati.

Meski demikian, kondisi korban dilaporkan mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani operasi besar.

Load More