- Pemkot Pekanbaru menggelar program penghapusan denda pajak.
- Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
- penghapusan denda pajak ini dalam rangka HUT ke-242 Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Pemkot Pekanbaru memberikan keringanan kepada masyarakat berupa penghapusan denda pajak daerah yang berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-242 Pekanbaru pada 23 Juni mendatang. Penghapusan denda pajak mayoritas berlaku untuk seluruh sektor pajak daerah.
"Pada HUT Pekanbaru ini, kami memberikan penghapusan denda pajak daerah. Mulai hari ini sampai 31 Agustus," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (2/6/2026).
Keringanan pajak tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru nomor 661 tahun 2026, tentang Penghapusan Administratif Pajak Daerah.
Agung Nugroho mengungkapkan, program sempena HUT Pekanbaru ini sangat bermanfaat oleh para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Masyarakat bisa membayar PBB yang tertunggak dalam dua bulan ini tanpa harus membayar denda," jelasnya.
Agung menuturkan, penghapusan denda ini hampir berlaku untuk PBB, BPHTB, PBJT atas Pajak Jasa Perhotelan, Pajak Makan dan/atau minuman, Pajak Kesenian dan Hiburan.
Kemudian juga Pajak Tenaga Listrik, Pajak Jasa Parkir, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Penghapusan sanksi administratif juga berlaku bagi keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) bagi Wajib Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
"Ini juga dalam rangka meringankan beban masyarakat, khususnya bagi para wajib pajak yang mengalami tunggakan pembayaran," tegas Wali Kota.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Pemkot Pekanbaru Gelar Penghapusan Denda Pajak, Catat Waktunya!
-
Besok, Jemaah Haji Kloter Pertama asal Riau Tiba di Tanah Air
-
Syukur HUT ke-27 PNM, Bergerak Serentak untuk Perbaikan Lingkungan
-
Tepian Batang Mandau: Saksi Bisu Sejarah Migas, Magnet Wisata yang Hidupkan Ekonomi Warga
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru-Padang Berawan, Tanjungpinang Hujan Ringan