- Pemkot Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla.
- Status siaga kebakaran tersebut berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
- El Nino di Pekanbaru diperkirakan mencapai puncaknya Juni-November 2026.
SuaraRiau.id - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk wilayahnya hingga 30 November 2026 mendatang.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk percepatan kesiapsiagaan seluruh elemen daerah dalam mengantisipasi potensi lonjakan titik api akibat peralihan musim.
"Sudah ditandatangani. Mulai 21 Mei hingga 30 November 2026, Kota Pekanbaru telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla," kata Agung Nugroho kepada media, Kamis (28/5/2026).
Status tersebut juga menjadi bentuk sinergi berjenjang, karena mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Riau terkait penetapan status serupa di tingkat provinsi.
Wali Kota menyampaikan, penetapan status siaga karhutla ini bukan tanpa alasan, melainkan merujuk pada akumulasi laporan insiden dari BPBD setempat.
Berdasarkan data rekapitulasi sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat sudah terjadi 61 peristiwa kebakaran lahan di wilayah setempat dengan total luas area yang hangus mencapai 34,9 hektare.
Selain mengacu pada data kejadian di lapangan, kebijakan Pemkot Pekanbaru ini diperkuat oleh peringatan dini dari BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru.
BMKG memprediksi wilayah Pekanbaru akan segera memasuki musim kemarau El Nino dengan intensitas moderat hingga kuat, diperkirakan mencapai puncaknya pada rentang Juni-November 2026.
Rekomendasi penetapan status untuk Kota Pekanbaru ditetapkan berdasarkan kesepakatan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pekan lalu.
"Hasil rapat Forkopimda disepakati untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Pekanbaru agar segera menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan demi keselamatan masyarakat," ungkap Agung.
Sementara itu, Kepala BPBD Pekanbaru, Iwa Gemino mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak memicu kebakaran, seperti dilarang membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan metode pembakaran.
Iwan meminta masyarakat segera melapor ke layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 jika melihat titik api, serta mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan dengan memperbanyak konsumsi air putih selama menghadapi dampak kemarau panjang El Nino.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
Terkini
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit
-
Lokasi Pasar Murah di Lima Titik Wilayah Kampar dan Pekanbaru
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal