Eko Faizin
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:57 WIB
Barang bukti dari warga Pekanbaru yang membeli sabu ternyata gula pasir. [Ist]
Baca 10 detik
  • Lima orang diamankan dalam razia di tiga kawasan rawan narkoba di Pekanbaru.
  • Awalnya, dua pria hendak membeli sabu-sabu yang ternyata hanya gula pasir.
  • Dua orang yang mencari bandar narkoba lagi ketahuan patroli Polresta Pekanbaru.

SuaraRiau.id - Polresta Pekanbaru menangkap 5 pria saat menggelar patroli di tiga kawasan rawan narkoba di Kota Pekanbaru yakni Jalan Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam.

Dalam giat tersebut, polisi melakukan pengecekan cepat terhadap barang bukti seberat 0,26 gram tersebut. Hasilnya, benda yang semula diduga narkotika ternyata hanya gula pasir.

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, dua pria berinisial AS dan RT lebih dahulu diamankan di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalam, Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Mereka sempat kabur, namun berhasil diamankan anggota. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket yang awalnya diduga sabu," kata Noki, Minggu (24/5/2026).

Melansir Riauonline--jaringan Suara.com, keduanya sempat melarikan diri saat petugas melakukan patroli di lokasi itu. Mereka mengaku hendak mengembalikannya ke bandar yang sudah melarikan diri.

"Menurut pengakuan keduanya, mereka tadi membeli sabu di lokasi tersebut. Setelah dicek ternyata bukan sabu melainkan gula, sehingga mereka kembali lagi ke lokasi. Saat itulah petugas patroli bertemu dengan mereka," jelasnya.

Noki mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan, dua paket tersebut merupakan gula pasir. Namun hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi narkoba.

"Berdasarkan hasil pengecekan urine terhadap lima orang pria yang diamankan, semuanya positif mengonsumsi narkoba," ujar Noki.

Kelima pria tersebut selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi dengan melibatkan Tim Assessment Terpadu (TAT).

Load More