- Polresta Pekanbaru angkat bicara terkait isu tangkap-lepas terduga pelaku begal.
- Kasus ini mencuat dari laporan keluarga korban yang kemudian viral di media sosial.
- Polresta menyebut tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
SuaraRiau.id - Kasus dugaan begal dan pengeroyokan di Jalan Diponegoro, Pekanbaru mendadak menjadi perbincangan di media sosial.
Sorotan tersebut lantaran beredarnya isu tangkap-lepas terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam insiden yang melukai warga Pekanbaru.
Menanggapi itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah sembarangan dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Bukan dilepas, LP sudah diterima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (19/5/2026) malam.
Kasus tersebut sebelumnya viral setelah keluarga korban bernama M. Aditya Irawan mengaku kecewa karena para terduga pelaku yang sempat diamankan disebut telah dilepaskan oleh aparat kepolisian.
AKP Anggi menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa empat orang yang disebut oleh pihak pelapor sebagai terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan alat bukti maupun petunjuk yang cukup kuat untuk menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
"Empat orang yang disebut pihak pelapor sebagai pelaku sudah diperiksa. Namun belum ada bukti atau petunjuk yang menguatkan bahwa mereka memang pelaku," sebut Anggi.
Kasatreskrim menuturkan bahwa selama proses pemeriksaan berlangsung, keluarga dari keempat orang tersebut turut memantau jalannya proses hukum yang dilakukan penyidik.
"Terhadap 4 orang tersebut, orangtuanya juga memonitor terkait anaknya diambil keterangan. Kami prosedural, tidak mau sembarangan menentukan orang sebagai tersangka," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang pemuda bernama M. Aditya Irawan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Kasus itu mencuat setelah keluarga korban membuat laporan resmi ke Polresta Pekanbaru pada 10 Mei 2026. Laporan tersebut tercatat dengan pelapor atas nama Novi Irawan.
Dalam kronologi yang tertuang di laporan polisi, pelapor mengaku mendapat kabar bahwa anaknya berada di Rumah Sakit Bhayangkara pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Selanjutnya saya langsung ke rumah sakit. Setelah sampai saya menanyakan kepada anak saya kenapa bisa masuk rumah sakit," demikian kutipan dalam laporan tersebut.
Korban kemudian menjelaskan bahwa dirinya sempat dikejar oleh segerombolan orang yang menggunakan sepeda motor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW