- Wacana pemerintah memonopoli ekspor komoditas strategis menuai sorotan.
- SAMADE Riau menilai bahwa kebijakan itu berpotensi gugatan hukum di internasional.
- Gugatan ini bisa terjadi jika pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit.
SuaraRiau.id - Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara, termasuk Crude Palm Oil (CPO) berpotensi gugatan hukum hingga internasional.
Bidang Hukum SAMADE Riau, Adha Nuraya menyebut rencana monopoli ekspor komoditas strategis tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap nasib dan ruang hidup petani sawit swadaya.
Dia mengatakan pihaknya akan melaporkan kebijakan pemerintah tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami berencana mengadukan ke KPPU," ujarnya.
Adha menegaskan, tak hanya laporan sengketa ke KPPU, namun berpotensi menggiring kepada gugatan Arbitrase internasional.
"Gugatan ini bisa terjadi apabila pemerintah tidak mendengarkan keluhan petani sawit," ujarnya.
Adha lantas menyinggung perihal Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli.
"Sedangkan pemerintah sendiri memiliki Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ucapnya.
Sementara Ketua DPW SAMADE Riau, Rudi Khairul meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit yang berdampak dari rencana kebijakan tersebut.
"Kami tidak minta proteksi ataupun subsidi hanya mengharapkan kebijakan pemerintah jangan berakibat beban bagi petani sawit," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Rudi Khairul membeberkan berdasarkan laporan SAMADE di berbagai daerah dalam kurun 3 hari ini, harga TBS tingkat petani sudah merosot 3 kali dengan total nilai penurunan mencapai Rp1.000 per kg.
"Petani sangat terpukul dengan penurunan harga ini. Dimana kondisi kurs dolar naik, BBM naik, harga pupuk naik tetapi harga TBS petani anjlok drastis," ungkap dia.
Rudi Khairul menyampaikan jika penelusuran pihaknya, ternyata penyebab dari turunnya harga sawit ada keterkaitan rencana kebijakan ekspor yang bakal dimonopoli oleh satu perusahaan BUMN.
Ia menilai, benang merah rencana kebijakan itu adalah akibat adanya beberapa perusahaan ekspor nakal dalam melakukan transaksi ekspor.
Menurut Rudi Khairul, jika ada transaksi para eksportir nakal di zaman teknologi sekarang ini akan dapat terdeteksi dengan mudah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Digerebek Polisi, MP Club Pekanbaru Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
-
Operasi Gabungan, 60 Tamu MP Club Pekanbaru Dinyatakan Positif Narkoba
-
Komjen Herry Akhiri Green Policing, Irjen Arman Sebut Program Pendahulu Jadi Fondasi
-
Kualitas Udara Membaik, Anak-anak di Pekanbaru Kembali ke Sekolah
-
PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu