- Bocah 6 tahun di Kabupaten Siak meninggal usai diduga dianiaya ibu tiri.
- Korban mengalami kekerasan fisik berkali-kali hingga nyawanya tak tertolong.
- Tersangka awalnya kesal karena korban terlalu lama main di rumah tetangga.
SuaraRiau.id - Seorang bocah laki-laki, FA (6) meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Korban mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (7/5/2026) malam. Tubuh bocah 6 tahun ini dipenuhi luka memilukan.
Sang ibu tiri, SAS (25) diduga menganiaya bocah tersebut selama tiga hari berturut-turut hingga nyawanya tak tertolong. Tersangka melakukan kekerasan terhadap FA tidak terjadi hanya sekali.
"Kami telah mengamankan tersangka SAS. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa," tegas Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com.
Kronologi penganiayaan
Berdasarkan hasil penyelidikan, penderitaan FA dimulai pada Selasa, 5 Mei 2026. Tersangka kesal karena FA dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga.
Keesokan harinya, Rabu, 6 Mei 2026, kekerasan berlanjut. FA buang air di celana saat bangun tidur. Lagi-lagi tersangka menghantam punggung korban dengan kayu yang sama.
Puncak tragedi terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026. Korban yang menolak makan kemudian dilempar batu bata oleh tersangka dan mengenai kepala kiri FA.
Tidak berhenti di situ, saat duduk berhadapan di meja makan, tersangka kembali menghantamkan batu bata yang sama ke kepala bagian kanan korban.
Setelah menerima hantaman batu tersebut, FA mengalami kejang-kejang hebat hingga tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kijang dan dirujuk ke RSUD Selasih, namun, nyawanya tidak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal pada pukul 23.30 WIB.
Kebenaran mulai terungkap saat pihak keluarga menemukan banyak luka memar tidak wajar di bagian kaki, rusuk, hingga kepala ketika hendak memandikan jenazah FA.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kediamannya pada Sabtu (9/5/2026).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah batu bata, gagang sapu, serta pakaian korban. Tersangka SAS kini mendekam di balik jeruji besi.
Ekshumasi korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sempat Didatangi Wabup Kampar, Sekolah Tripleks Viral Akhirnya Diperbaiki Polisi
-
Sampel Bangkai Paus Terdampar di Indragiri Hilir Dikirim ke BRIN
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat