- Bocah 6 tahun di Kabupaten Siak meninggal usai diduga dianiaya ibu tiri.
- Korban mengalami kekerasan fisik berkali-kali hingga nyawanya tak tertolong.
- Tersangka awalnya kesal karena korban terlalu lama main di rumah tetangga.
SuaraRiau.id - Seorang bocah laki-laki, FA (6) meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Korban mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (7/5/2026) malam. Tubuh bocah 6 tahun ini dipenuhi luka memilukan.
Sang ibu tiri, SAS (25) diduga menganiaya bocah tersebut selama tiga hari berturut-turut hingga nyawanya tak tertolong. Tersangka melakukan kekerasan terhadap FA tidak terjadi hanya sekali.
"Kami telah mengamankan tersangka SAS. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa," tegas Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com.
Kronologi penganiayaan
Berdasarkan hasil penyelidikan, penderitaan FA dimulai pada Selasa, 5 Mei 2026. Tersangka kesal karena FA dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga.
Keesokan harinya, Rabu, 6 Mei 2026, kekerasan berlanjut. FA buang air di celana saat bangun tidur. Lagi-lagi tersangka menghantam punggung korban dengan kayu yang sama.
Puncak tragedi terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026. Korban yang menolak makan kemudian dilempar batu bata oleh tersangka dan mengenai kepala kiri FA.
Tidak berhenti di situ, saat duduk berhadapan di meja makan, tersangka kembali menghantamkan batu bata yang sama ke kepala bagian kanan korban.
Setelah menerima hantaman batu tersebut, FA mengalami kejang-kejang hebat hingga tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kijang dan dirujuk ke RSUD Selasih, namun, nyawanya tidak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal pada pukul 23.30 WIB.
Kebenaran mulai terungkap saat pihak keluarga menemukan banyak luka memar tidak wajar di bagian kaki, rusuk, hingga kepala ketika hendak memandikan jenazah FA.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kediamannya pada Sabtu (9/5/2026).
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah batu bata, gagang sapu, serta pakaian korban. Tersangka SAS kini mendekam di balik jeruji besi.
Ekshumasi korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2
-
5 Mobil Kecil Bekas Warna Trendy untuk Wanita, Murah dan Bandel Dipakai Harian
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta