- Bocah 6 tahun di Kabupaten Siak meninggal usai diduga dianiaya ibu tiri.
- Korban mengalami kekerasan fisik berkali-kali hingga nyawanya tak tertolong.
- Tersangka awalnya kesal karena korban terlalu lama main di rumah tetangga.
Tim gabungan dari Bidang Dokkes Polda Riau dan Satreskrim Polres Siak melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam serta autopsi terhadap jenazah korban, Senin (11/5/2026) pagi.
Proses ini dipimpin Kasubid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol dr Desy Martha Panjaitan, SpFM, didampingi Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais.
Meski lokasi TPU Desa Kerinci Kiri diguyur hujan, proses hukum tetap berjalan dengan khidmat. Sekitar 30 warga setempat bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat turut hadir menyaksikan.
Ayah kandung korban, Ahmad Zulpan, serta Penghulu Kerinci Kiri, Ali Kasim, juga mendampingi proses pembongkaran makam.
"Kegiatan ini merupakan bagian penting dari penyidikan guna memastikan luka-luka yang diderita korban dan keterkaitannya dengan penyebab kematian," ujar AKP Kosmos.
Hasil autopsi nantinya akan menjadi alat bukti kunci bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut tersangka di persidangan.
Tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mengingat statusnya sebagai ibu tiri, tersangka terancam hukuman yang diperberat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota