Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
- Saksi menyebut Abdul Wahid bertindak sesuai peraturan soal pergeseran anggaran.
- Kuasa hukum menyebut Wahid tidak melakukan pelanggaran administrasi atau pidana.
- Saksi lain membantah ada larangan membawa HP saat rapat di kediaman Gubernur.
Sementara itu, saksi Aditya Wijaya membantah adanya larangan membawa handphone dalam rapat yang digelar di kediaman.
Dia mengaku saat itu membawa laptop dan handphone tanpa ada kendala.
"Tidak ada larangan membawa handphone. Banyak juga yang membawa tablet. Saya tidak melihat ada tempat pengumpulan handphone seperti yang dituduhkan," ujar Aditya di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing