Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
- Saksi menyebut Abdul Wahid bertindak sesuai peraturan soal pergeseran anggaran.
- Kuasa hukum menyebut Wahid tidak melakukan pelanggaran administrasi atau pidana.
- Saksi lain membantah ada larangan membawa HP saat rapat di kediaman Gubernur.
Sementara itu, saksi Aditya Wijaya membantah adanya larangan membawa handphone dalam rapat yang digelar di kediaman.
Dia mengaku saat itu membawa laptop dan handphone tanpa ada kendala.
"Tidak ada larangan membawa handphone. Banyak juga yang membawa tablet. Saya tidak melihat ada tempat pengumpulan handphone seperti yang dituduhkan," ujar Aditya di hadapan majelis hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!