- Abdul Wahid disebut tak pernah memberikan perintah pengumpulan uang.
- Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Riau saat menjadi saksi di sidang.
- Pengacara Abdul Wahid mengklaim jika keterangan saksi menguatkan fakta.
SuaraRiau.id - Sidang Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).
Pada momen itu, majelis hakim menghadirkan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunandi sebagai saksi. Ia mengaku Abdul Wahid tidak pernah memberikan perintah secara langsung perihal pengumpulan uang.
Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengklaim jika keterangan saksi tersebut menguatkan fakta yang sebenarnya.
"Semakin kesini semakin terbongkar fakta sebenarnya," ujar pengacara dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2026).
Kemal menyebut fakta jelas dipaparkan langsung bahwa Abdul Wahid tidak pernah memberikan perintah secara langsung kepada Ferry untuk mengumpulkan uang dari para kepala UPT.
"Pak Wahid tidak pernah memerintahkan Ferry mengumpulkan uang. Diakui sendiri oleh Ferry bahwa ia tidak pernah diancam, tidak pernah diperintah oleh Abdul Wahid tidak pernah membawa uang kepada Abdul Wahid baik dalam bentuk uang atau barang," jelasnya usai sidang.
Kemal menyampaikan, hal ini membuktikan bahwa Abdul Wahid seharusnya bukan lah sosok yang dituding dalam kasus tindak pidana korupsi ini.
"Semakin terbukti bukan Pak Wahid yang harusnya di sidang ini tetapi Ferry yang punya kontribusi besar. Dia yang mengumpulkan uang, memelintir pesan Kadis PUPR sehingga Kepala UPT merasa diancam sehingga memberikan uang," ungkap dia.
Apalagi, pihak Ferry juga yang menyerahkan uang kepada Kepala Dinas PUPR Riau maupun pihak Dani M Nursalam.
"Sehingga perannya yang sangat signifikan dalam kasus ini," tegas Kemal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone