- Abdul Wahid disebut tak pernah memberikan perintah pengumpulan uang.
- Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Riau saat menjadi saksi di sidang.
- Pengacara Abdul Wahid mengklaim jika keterangan saksi menguatkan fakta.
SuaraRiau.id - Sidang Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).
Pada momen itu, majelis hakim menghadirkan Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunandi sebagai saksi. Ia mengaku Abdul Wahid tidak pernah memberikan perintah secara langsung perihal pengumpulan uang.
Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengklaim jika keterangan saksi tersebut menguatkan fakta yang sebenarnya.
"Semakin kesini semakin terbongkar fakta sebenarnya," ujar pengacara dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2026).
Kemal menyebut fakta jelas dipaparkan langsung bahwa Abdul Wahid tidak pernah memberikan perintah secara langsung kepada Ferry untuk mengumpulkan uang dari para kepala UPT.
"Pak Wahid tidak pernah memerintahkan Ferry mengumpulkan uang. Diakui sendiri oleh Ferry bahwa ia tidak pernah diancam, tidak pernah diperintah oleh Abdul Wahid tidak pernah membawa uang kepada Abdul Wahid baik dalam bentuk uang atau barang," jelasnya usai sidang.
Kemal menyampaikan, hal ini membuktikan bahwa Abdul Wahid seharusnya bukan lah sosok yang dituding dalam kasus tindak pidana korupsi ini.
"Semakin terbukti bukan Pak Wahid yang harusnya di sidang ini tetapi Ferry yang punya kontribusi besar. Dia yang mengumpulkan uang, memelintir pesan Kadis PUPR sehingga Kepala UPT merasa diancam sehingga memberikan uang," ungkap dia.
Apalagi, pihak Ferry juga yang menyerahkan uang kepada Kepala Dinas PUPR Riau maupun pihak Dani M Nursalam.
"Sehingga perannya yang sangat signifikan dalam kasus ini," tegas Kemal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru