- Sidang kasus dugaan pemerasan yang menyeret Abdul Wahid kembali digelar.
- Majelis hakim kali ini menghadirkan saksi Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda.
- Dalam kesaksiannya, Ferry mengaku tak ada perintah pengumpulan dana dari Wahid.
SuaraRiau.id - Sidang Abdul Wahid perihal kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terus bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kali ini menghadirkan saksi Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda,Rabu (29/4/2026).
Dalam momen itu, Ferry Yunanda mengakui tetap melakukan pengumpulan uang dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), meskipun telah mengetahui adanya larangan tegas dari Abdul Wahid.
Dia menjelaskan, sebelumnya telah membaca surat edaran yang dikeluarkan Abdul Wahid pada September 2025.
Surat itu secara jelas melarang seluruh jajaran untuk melayani pihak mana pun yang mengatasnamakan gubernur. Meski telah mengetahui larangan tersebut, praktik pengumpulan uang tetap berjalan.
"Surat itu saya baca," ujar Ferry di hadapan majelis hakim melansir Riauonline--jaringan Suara.com, Rabu (29/4/2026).
Dia mengungkapkan bahwa tindakan itu dilakukan atas perintah Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan. Ia bahkan secara terbuka menyebut bahwa praktik itu pada dasarnya merupakan upaya "menjual nama gubernur".
"Memang seperti menjual nama gubernur," kata Ferry.
Dia menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak pernah secara langsung meminta uang kepadanya dan memastikan tidak pernah ada tekanan atau ancaman dari gubernur terkait pengumpulan dana tersebut.
"Tidak pernah," ujar Ferry saat ditanya Ketua Kuasa Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab.
Ferry juga mengaku tidak pernah menyerahkan uang secara langsung kepada Abdul Wahid. Ia bahkan menyebut interaksinya dengan gubernur sangat terbatas, hanya terjadi dalam forum rapat resmi dan satu kali pertemuan di lapangan.
"Saya hanya bertemu dalam rapat dan sekali di lapangan bola," ungkapnya.
Terkait isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa uang tersebut diperuntukkan bagi Abdul Wahid, Ferry mengaku bahwa keterangan itu disampaikan berdasarkan arahan dari atasannya, yakni Kepala Dinas PUPR.
"Karena itu kata Pak Kadis," sebut Ferry.
Lebih lanjut, dia kembali menegaskan bahwa selama ini Abdul Wahid tidak pernah menyampaikan kebutuhan dana, baik untuk kepentingan kedinasan maupun pribadi.
"Tidak ada penyampaian seperti itu dari gubernur," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pasutri di Pelalawan Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver, Paksa Setor Rp250 Ribu/Hari
-
Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat Pekanbaru, Target Tambah Siswa di Riau
-
Pelaku Penembakan dan Penyerangan Sejumlah Pekerja di Inhu Dibekuk di Batam
-
Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan