Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid. [Dok Humas Pemprov Riau]
Baca 10 detik
- Sidang kasus dugaan pemerasan yang menyeret Abdul Wahid kembali digelar.
- Majelis hakim kali ini menghadirkan saksi Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda.
- Dalam kesaksiannya, Ferry mengaku tak ada perintah pengumpulan dana dari Wahid.
Ketika didalami alasan mengapa dirinya tidak melakukan konfirmasi langsung kepada Abdul Wahid, Ferry beralasan bahwa posisinya sebagai "staf kecil" membuatnya tidak mungkin mempertanyakan hal tersebut kepada seorang gubernur.
Namun, pernyataan itu langsung mendapat tanggapan dari Kemal Shahab.
Ia mengingatkan bahwa Ferry bukanlah staf biasa, melainkan pejabat eselon III yang memiliki tanggung jawab struktural dalam pemerintahan.
"Saudara ini pejabat eselon III, bukan staf kecil," tegas Kemal di ruang sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pasutri di Pelalawan Eksploitasi Anak Jadi Manusia Silver, Paksa Setor Rp250 Ribu/Hari
-
Mensos Kunjungi Sekolah Rakyat Pekanbaru, Target Tambah Siswa di Riau
-
Pelaku Penembakan dan Penyerangan Sejumlah Pekerja di Inhu Dibekuk di Batam
-
Wanita Hamil Tewas Diduga Dibunuh Suami, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Tajam
-
Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan