- Jeni Rahmadial Fitri dikenal di dunia kontes kecantikan sejak tahun 2016.
- Wanita kelahiran Bukittinggi ini merupakan finalis Puteri Indonesia Riau 2024.
- Imbas dari kasus praktik medis ilegal, gelar Puteri Indonesianya dicabut.
Diketahui, Jeni Rahmadial Fitri (JRF) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik medis ilegal. Dia kini menjalani penahanan di Polda Riau.
Informasi yang berhasil dihimpun, Jeni sejatinya sudah berulang kali dipanggil penyidik. Namun, karena tak kunjung hadir akhirnya dijemput paksa di Kota Bukittinggi.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan jika tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang medis.
Dokter gadungan tersebut hanya sempat mengikuti pelatihan tenaga medis di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat.
"Pelatihan itu sebenarnya diperuntukkan bagi tenaga medis atau tenaga kesehatan. Namun tersangka tetap bisa mengikuti karena memiliki kedekatan dengan panitia," sebut Ade, Rabu (29/4/2026).
Berbekal sertifikat tersebut, JRF kemudian membuka praktik klinik kecantikan abal-abal dan diduga melakukan berbagai tindakan medis terhadap klien tanpa izin resmi.
Klinik kecantikan Jeni Rahmadial Fitri menawarkan tarif yang bervariasi hingga belasan juta rupiah. Bahkan, tersangka menawarkan promo dan diskon besar-besaran agar korban tertarik.
"Klinik tersebut menawarkan berbagai jenis perawatan dengan tarif bervariasi, bahkan untuk salah satu korban biaya yang dipungut mencapai Rp16 juta," kata Kombes Ade.
Gelar Puteri Indonesia dicabut
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) akhirnya mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 terhadap salah satu finalisnya, Jeni Rahmadial Fitri imbas tersangkut permasalahan hukum.
Informasi pencabutan gelar tersebut disampaikan YPI melalui unggahan lewat akun resminya @officialputeriindonesia, Rabu (29/4/2026).
"Sehubungan dengan informasi dan temuan terkait dugaan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Sdri. Jeni Rahmadial Fitri, yang sebelumnya menyandang gelar Puteri Indonesia Riau 2024, bersama ini Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan pernyataan resmi sebagai berikut," tulis akun Instagram YPI.
Pihak yayasan mengaku telah memantau perkembangan informasi di masyarakat serta pemberitaan media massa mengenai persoalan hukum yang menjerat finalis asal Riau tersebut.
Langkah tegas tersebut diambil organisasi tersebut sebagai respons atas keterlibatan Jeni dalam dugaan kasus praktik medis ilegal yang saat ini sedang diproses secara hukum.
"Yayasan Puteri Indonesia telah menerima informasi yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan media bahwa Sdri. Jeni Rahmadial Fitri diduga melakukan praktik medis ilegal yang mana saat ini tengah menjalani proses hukum, atas informasi yang berkembang tersebut Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri," sebutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?